Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Hore! Kejaksaan Selamatkan Rp1,6 M Dana Desa di Labuhanbatu

Hore! Kejaksaan Selamatkan Rp1,6 M Dana Desa di Labuhanbatu
Jum'at, 08 Desember 2017 10:24 WIB

Rantauprapat-Sebanyak Rp 2,2 miliar uang serta aset di Kabupaten Labuhanbatu Utara terslamatkan dari indikasi kerugian negara.

Upaya penyelamatan itu dilakukan dalam bentuk penegakan hukum yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu.

Kajari Labuhanbatu Setyo Pranoto di Rantauprapat menjelaskan, upaya penyelamatan itu sebagai wujud penegak hukum dalam mencegah penyimpangan uang negara. Walaupun belum mencapai hasil optimal tetapi hasil itu cukup mengembirakan.

“Saat ini sudah Rp 2,2 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan, sebagian besar uang yang terselamatkan dari alokasi dana desa yakni Rp 1,6 Miliar. Selebihnya dari inventaris daerah hingga aset pemerintah," ungkapnya kepada wartawan.

Setyo menilai, uang negara hingga aset dapat terselamatkan asalkan pihak eksekutif dan yudikatif bersinergi dengan manajemen yang baik untuk percepatan pembangunan di daerah. Pihaknya dalam penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha (Datun) juga melakukan bimbingan hingga pencegahan untuk terhindar dari pelanggaran hukum.

Dia mencontohkan, seluruh aset maupun inventaris harus dicatat dengan baik, upaya itu untuk tindakan preventif apabila ada potensi pelanggaran hukum dalam mencegah kerugian negara.

"Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah mulai bagus dan Labuhanbatu lagi dalam proses," kata Kajari di dampingi Kasi Datun Rudi Bona Huta Sagala, Kasi Pidsus M Husairi dan Kasintel Ricardo Baringin Marpaung.

Kasi Datun Kejari Labuhanbatu, Rudi Bona Huta Sagala mengatakan pihaknya juga menjajaki pengembalian uang negara di Kabupaten Labuhanbatu melalui Nota Kesepahaman tentang penanganan perkara Datun dalam rangka mendorong pembangunan daerah.

Menurutnya, Pemkab Labuhanbatu masih menginventarisir aset yang dapat diselamatkan dengan menyertakan surat kuasa khusus untuk selanjutnya melakukan penyitaan aset ataupun negosiasi kepada masyarakat.

Kerjasama ini merupakan amanah UU Kejaksaan Pasal 30 tentang tugas dan wewenang Kejaksaan, bukan hanya tindak pidana tapi juga perdata dan tata usaha. "Kita lihat dulu dasarnya untuk melakukan penindakan," katanya.

Sementara, Pemkab Labuhanbatu mengapresiasi nota kesepahaman dalam penyelamatan aset maupun keuangan daerah. Komitmen ini merupakan wujud peran pemerintah dalam melakukan perubahan dan menerapkan prinsip pemerintahan yang baik.

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/