Dinilai Lemah Tangani Kasus Libatkan Perusahaan, Jikalahari Kritik Kinerja 100 Hari Kapolda Riau Irjen Nandang
Penulis: Chairul Hadi
Itu diutarakan oleh Wakil Koordinator Jikalahari Made Ali dalam media briefing yang digelar di salah satu hotel berbintang dibilangan Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (13/12/2017) siang. Bahkan Made mengatakan kalau Irjen Nandang takut menetapkan korporasi sebagai tersangka.
Ia menilai, Kapolda Riau yang sekarang lamban dan stagnan dalam upaya melakukan penegakkan hukum terhadap kasus-kasus terkait lingkungan hidup dan kehutanan. "Padahal Kapolda sebelumnya (Irjen Zulkarnain, red) sudah menitipkan kepadanya, agar perkara-perkara itu dilanjutkan," ungkap Ali.
Ia memberi contoh, salah satunya kasus 33 perusahaan yang dilaporkan oleh KRR ke Polda Riau beberapa waktu lalu, di mana sampai sekarang masih belum tuntas juga. Untuk diketahui, baru dua perusahaan yang naik ketahap penyidikan dan dua lagi tahap penyelidikan. Kemudian kelanjutan SP-3 terhadap 15 perusahaan.
Made tak menampik, Polda Riau sebetulnya juga punya prestasi bagus dalam menangani perusahaan-perusahaan bermasalah di Provinsi Riau sebelumnya. Tak sedikit kasus itu sampai ke pengadilan lantaran terbukti melakukan pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup.
Itu menurutnya sebuah prestasi Polda Riau dalam menangani perkara lingkungan hidup dan kehutanan sebelumnya. Sementara dizaman Irjen Nandang, Ia menilai belum terlihat progresnya. Sebut saja soal 49 korporasi yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan pada 2014-2015.
Kemudian penyidikan terhadap PT SSP, penyelidikan PT APSL hingga terkait insiden dihadangnya staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat melakukan langkah penegakkan hukum atas masalah lingkungan di Riau pada 2016 lalu.
Untuk itu, Jikalahari pada pekan depan berencana akan melaporkan perkara perusahaan tersebut ke Mabes Polri untuk ditindak lanjuti. "Bisa jadi, mungkin minggu depan, kita melaporkan ulang ke Mabes Polri sejumlah perusahaan pelanggar ini," jawabnya kepada GoRiau.com. ***