Gerak-geriknya Mencurigakan, Saat Diperiksa Ternyata Pria Ini Bawa Sabu
Penulis: Farikhin
Pria yang diketahui berinisial RH (35) adalah warga Jalan Langgam, Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Rabu (13/12/2017) mengatakan, penangkapan terhadap RH berawal dari informasi masyarakat adanya dua orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan.
"RH bersama seorang rekannya yang berhasil kabur, terlihat oleh warga mondar mandir disekitar pemukiman warga Jalan Langgam I KM 3 Desa Lubuk Ogong," ungkapnya.
Lanjutnya, menindak lanjuti informasi warga Polsek Bandar Sei Kijang dipimpin Kapolsek AKP Hendri Suparto melakukan penyelidikan dan mendatangi dua orang tersebut.
"Melihat kedatangan petugas, kedua orang tersebut mencoba melarikan diri namun salah satunya berhasil diamankan," terangnya.
Maraden mengatakan, saat diamankan dari pelaku berinisial RH didapati sebuah bungkusan kecil sabu-sabu berada di tanah dekat kakinya.
"RH mengakui bahwa sabu-sabu senilai Rp 200 ribu adalah miliknya. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Sei Kijang," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com.***
Kategori | : | Hukum |