Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
12 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
10 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

Gerak-geriknya Mencurigakan, Saat Diperiksa Ternyata Pria Ini Bawa Sabu

Gerak-geriknya Mencurigakan, Saat Diperiksa Ternyata Pria Ini Bawa Sabu
Tersangka RH saat diamankan Polsek Bandar Sei Kijang.
Rabu, 13 Desember 2017 11:22 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Seorang pria diamankan Polsek Bandar Sei Kijang karena kedapatan membuang sabu saat mengetahui kedatangan petugas, sementara seorang rekannya berhasil kabur.

Pria yang diketahui berinisial RH (35) adalah warga Jalan Langgam, Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Rabu (13/12/2017) mengatakan, penangkapan terhadap RH berawal dari informasi masyarakat adanya dua orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan.

"RH bersama seorang rekannya yang berhasil kabur, terlihat oleh warga mondar mandir disekitar pemukiman warga Jalan Langgam I KM 3 Desa Lubuk Ogong," ungkapnya.

Lanjutnya, menindak lanjuti informasi warga Polsek Bandar Sei Kijang dipimpin Kapolsek AKP Hendri Suparto melakukan penyelidikan dan mendatangi dua orang tersebut.

"Melihat kedatangan petugas, kedua orang tersebut mencoba melarikan diri namun salah satunya berhasil diamankan," terangnya.

Maraden mengatakan, saat diamankan dari pelaku berinisial RH didapati sebuah bungkusan kecil sabu-sabu berada di tanah dekat kakinya.

"RH mengakui bahwa sabu-sabu senilai Rp 200 ribu adalah miliknya. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Sei Kijang," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/