Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  Umum

Bawa Sabu 40,69 Gram, PNS di Aceh Tenggara Diciduk

Bawa Sabu 40,69 Gram, PNS di Aceh Tenggara Diciduk
Barang bukti sabu-sabu 40,69 gram yang diamankan di Pos Lawe Pakam, Aceh Tenggara, Selasa kemarin
Kamis, 14 Desember 2017 08:02 WIB
Penulis: Jufri
KUTACANE - Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara, kembali meringkus pelaku yang diduga pengedar sabu-sabu, Selasa (13/12/2017).

Informasi dihimpun GoAceh, pelaku pengedar sabu-sabu itu merupakan oknum PNS di Aceh Tenggara, berinsial I (47) warga Kecamatan Bambel.
 
Pelaku berhasil diciduk Satuan Narkoba Polres di pos polisi perbatasan Lawe Pakam Kecamatan Babul Makmur. "Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan satu buah tas sandang warna cokelat yang di dalamnya berisikan 8 bungkus sabu-sabu seberat 40,69 gram," kata Kapolres AKBP Gugun melalui Kasat Narkoba Iptu Delyan.

Dijelaskan Iptu Delyan, penangkapan terhadap pengedar narkoba ini berawal dari adanya informasi warga, bahwa ada seorang pria dari Medan menuju Kutacane dengan mobil penumpang BTN membawa narkoba jenis sabu-sabu. 
 
"Saat itu juga tim Opsnal Satuan Narkoba bersama personel Pos Perbatasan Lawe Pakam langsung melakukan razia di lokasi dan pelaku berhasil kita tangkap dari mobil yang ditumpanginya," jelas Iptu Delyan.
 
Saat ini pelaku beserta barang buktinya telah dibawa ke Sat Narkoba guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kepemilikan barang haram tersebut.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/