Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
2
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
5 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
5 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
5 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
5 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
4 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Home  /  Berita  /  Riau

Dewan Kehormatan PWI Desak Dewan Pers Mewajibkan UKW

Dewan Kehormatan PWI Desak Dewan Pers Mewajibkan UKW
Kamis, 14 Desember 2017 08:16 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) mendesak Dewan Pers untuk mengeluarkan putusan yang mewajibkan wartawan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sehingga wartawan yang diakui adalah wartawan yang berkompeten dan telah lulus UKW.

Demikian salah satu rekomendasi Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) Dewan Kehormatan PWI yang dilasanakan selama dua hari, 12-13 Desember 2017 di Hotel Millennium, Jakarta. Rekomendasi ini diserahkan ke PWI Pusat untuk  diteruskan ke Dewan Pers.

Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Provinsi Riau, Fendri Jaswir seusai Konkernas PWI di Jakarta, Kamis (14/14/2017) mengatakan, Dewan Pers selama ini sudah melaksanakan UKW bekerjasama dengan organisasi wartawan termasuk PWI. Bahkan PWI sudah mewajibkan lulus UKW sebagai syarat untuk menjadi anggota PWI.

Namun sampai sekarang, kata Fendri, Dewan Pers belum pernah mengeluarkan Surat Keputusan yang mewajibkan wartawan untuk mengikuti UKW. Sehingga masih banyak yang beraktifitas sebagai wartawan tapi belum diuji kompentensinya. ''Seharusnya sudah diwajibkan  karena wartawan adalah pekerjaan profesional,'' ujarnya.

Selain itu,  menurut Fendri, DK PWI juga mengusulkan agar keanggotaan di Dewan Pers dipilih secara proporsional berdasarkan jumlah anggota wartawan yang kompeten. Semakin banyak anggota organisasinya yang kompeten, maka semakin banyak wakilnya di Dewan Pers. ''Inilah wujud konsistensi Dewan Pers,'' tegasnya.

Dikatakan, Dewan Kehormatan PWI juga menegaskan bahwa  produk media sosial/siber yang tidak memenuhi standar karya jurnalistik bukan merupakan bagian dari pers. Karena itu bukan menjadi tanggungjawab Dewan Pers atau organisasi pers lainnya.

Kewenangan Dewan Kehormatan PWI, kata Fendri, adalah masalah produk jurnalistik dan perilaku wartawan. Sedangkan yang lain menjadi kewenangan PWI secara keseluruhan.

Dewan Kehormatan PWI akan  secara aktif memerangi berita hoax (berita bohong) dan ujaran kebencian. ''Ini sudah menjadi komitmen kita untuk menjaga harkat dan martabat wartawan serta menjaga keutuhan NKRI,'' katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/