Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
24 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
24 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
5
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
14 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
6
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
14 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tingkatkan EoDB, Indonesia Bangun MoU dengan Georgia

Tingkatkan EoDB, Indonesia Bangun MoU dengan Georgia
Istimewa.
Jum'at, 15 Desember 2017 13:47 WIB
JAKARTA - Public Service Hall (PSH) yang ada di Georgia, memiliki daya gedor yang cukup besar karena mampu membawa perubahan dari negara yang tidak ramah dengan investasi menjadi negara yang ramah investasi. Salah satu indikatornya, Ease of Doing Business (EoDB) Georgia tahun 2017 menduduki ranking ke-16, melejit ke posisi 9 tahun 2018.

Sejalan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo bahwa pelayanan publik harus diperbaiki dan perizinan dipermudah.

"Diharapkan Indonesia juga bisa meningkatkan ranking EoDB seperti Georgia," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kehakiman Georgia, (Ms) Thea Tsulukiani di kantor Kementerian PANRB, Jakarta (15/12).

Menteri Asman mengapresiasi prestasi yang ditorehkan negara pecahan Uni Soviet tersebut. Namun yang dilakukan Indonesia dalam perbaikan pelayanan publik, sebenarnya cukup signifikan. Kalau EoDB tahun 2017 masih di ranking ke-91, bulan November lalu Bank Dunia merilis hasil surveinya dan menempatkan posisi EODB Indonesia untuk tahun 2018 di posisi 72.

Langkah besar yang dilakukan Georgia adalah membangun PSH dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Indonesia terinspirasi dengan inovasi yang dibuat oleh Georgia tersebut.

"Kami telah membuat mal pelayanan publik seperti yang dilakukan Georgia,” jelas Menteri Asman.

Indonesia telah membangun tiga mal pelayanan publik yakni DKI Jakarta, Surabaya, dan Banyuwangi. Selain itu, mal pelayanan publik telah berjalan di Batam walaupun belum diresmikan. “Masing-masing mal pelayanan publik melayani lebih dari 300 perizinan,” katanya.

Setiap harinya, PSH Georgia dikunjungi 10.000 pengunjung. Hal ini mengakibatkan PSH sangat ramai dan pemberi layanan publik kesulitan untuk melayani. Untuk itu, Georgia juga telah mengembangkan pelayanan di desa-desa.

Dibalik kesuksesan Georgia meningkatkan pelayanan publik, ternyata mempunyai latar belakang yang tidak jauh beda dengan Indonesia. Georgia menemui masa-masa yang amat sulit, yaitu buruknya pelayanan publik dan korupsi meraja lela di setiap sudut negara.

“Salah satu penyebab korupsi karena praktek-praktek birokrasi sangat rumit, sangat ribet sekali,” jelas Menteri Kehakiman Georgia, (Ms) Thea Tsulukiani. Selain itu, tidak ada koordinasi antara pusat dan daerah terkait pelayanan publik.

Oleh karena itu, Georgia melakukan reformasi besar-besaran dan terus berlangsung hingga 2025. Salah satu kegiatan konkrit yang dilakukan adalah melakukan digitalisasi dokumen. “Semua dokumen yang awalnya berkas, itu semua kami digitalisasi,” ujarnya.

Dengan digitalisasi dokumen, Georgia dapat memperbaiki kesalahan yang dibuat di masa lampau sekaligus menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dibuat di masa lalu. Pada saat masih bergabung dengan Uni Soviet, ternyata banyak yang memalsukan data kelahiran. Karena sudah digital, pemalsuan tersebut terbongkar.

Saat ini, Indonesia sedang menggenjot e-government. Melalui langkah nyata sebagaimana dilakukan Georgia, Menteri Asman juga berharap dapat belajar mengenai e-government dari Georgia. Georgia mengeluarkan anggaran yang sedikit untuk belanja TIK namun memiliki hasil yang luar biasa. “Anggaran di Georgia kecil, namun bisa melakukan hal besar,” ujar Menteri Asman.

Menteri Kehakiman Georgia, (Ms) Thea Tsulukiani mengatakan bahwa siap bekerja sama untuk mengembagkan e-government di Indonesia. “Apakah sistem kami relevant diimplementasikan di Indonesia atau tidak, bisa sharing knowledge,” pungkasnya.

Dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kehakiman Georgia, (Ms) Thea Tsulukiani, setidaknya terdapat 5 hal yang disepakati, yakni reformasi administrasi negara, prinsip-prinsip terkait aksesibilitas pelayanan publik, kemitraan dalam keterbukaan pemerintah, kepemerintahan yang terbuka dan transparan, serta reformasi e-Government.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller, Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan Kerjasama Kementerian PANRB Kamaruddin, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, dan Kepala Biro SDM Umum T. Eddy Syah Putra. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/