Imam Masjid Kecamatan di Agara tak Digaji Selama 6 Bulan
Penulis: Jufri P
KUTACANE - Honor imam masjid Jamik di 16 kecamatan se-Aceh Tenggara hingga kini belum juga dibayarkan pihak Dinas syariat Islam (DSI) Agara.
Kepala Dinas Syariat Islam Agara, Hamidin melalui stafnya, Ilyas, membenarkan bahwa sudah 6 bulan honor imam masjid Jamik belum dibayarkan.
“Karena dananya belum juga cair dari Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Agara," katanya, Sabtu (16/12/2017).
Pengajuan untuk pencairan honor imam masjid Jamik itu, katanya, sudah disampaikan ke BPKKD Agara, namun hingga belum juga dicairkan.
“Untuk honor imam masjid Jamik per bulannya dianggarkan sebesar Rp1,5 juta, untuk 16 orang selama 6 bulan mulai dari Juli sampai Desember 2017. Jika ditotal dana honor imam masjid Jamik yang masih mengendap di BPKKD Agara itu sekitar Rp140 juta lebih," kata Ilyas.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Umum |