Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
24 menit yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
10 menit yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Home  /  Berita  /  Hukum

Diteriaki Begal Hingga Tewas Dihakimi Massa, Ternyata Viki DPO Polisi dan Seorang Residivis, Ini Kasus dan Sepak Terjangnya

Diteriaki Begal Hingga Tewas Dihakimi Massa, Ternyata Viki DPO Polisi dan Seorang Residivis, Ini Kasus dan Sepak Terjangnya
Jenazah Viki saat dibawa dari RS Bhayangkara Polda Riau tadi malam
Minggu, 17 Desember 2017 11:48 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Lelaki berinisial F alias Viki yang meregang nyawa ditangan warga usai diduga Begal ternyata punya 'catatan hitam' sejumlah kasus kejahatan. Bahkan pria yang berdomisili di Bangkinang, Kabupaten Kampar-Riau tersebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto saat berbincang dengan GoRiau.com mengungkapkan, jajarannya sudah menelusuri siapa Viki, termasuk memastikan seperti apa kronologis peristiwa Sabtu malam tadi, hingga beurujung tewasnya lelaki berusia 20 tahun tersebut.

Usut punya usut, Viki ternyata baru bebas dari penjara 11 bulan lalu. Ia sempat terlibat kasus Curat (Pencurian dengan pemberatan, red) hingga akhirnya menjalani hukuman di penjara. "Yang bersangkutan ini residivis dan ke luar penjara 30 Januari 2017," ungkap Deni pada Minggu (17/12/2017) siang.

Pasca mengirup udara bebas, Residivis tersebut kembali terlibat aksi kriminalitas di wilayah Kabupaten Kampar, hingga polisi menetapkannya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), lantaran terlibat pemerasan serta percobaan perbuatan pencabulan.

"DPO Polsek Bangkinang Kota sejak November 2017 lalu, atas kasus dugaan pemerasan dan percobaan pencabulan. Pemerasan dilakukannya bersama dua rekan lainnya yang juga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang oleh jajaran kita," ungkap Kapolres Kampar.

Meski Viki terlibat kriminalitas, sambung AKBP Deni, tentu aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan. Pihaknya masih menyelidiki terkait itu. Bahkan Kapolres Kampar sudah ke daerah Tambang untuk berkoordinasi dan bekomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat.

Diberitakan sebelumnya, Viki tewas setelah menderita luka parah di kepala. Malam itu, ia dipergoki warga yang Ronda di daerah Rimbo Panjang jalan raya Pekanbaru - Bangkinang. Massa curiga dengannya lantaran berhenti di semak-semak yang gelap.

Pengakuannya sedang menunggu teman, namun gelagatnya mencurigakan. Karena terpojok ditanyai warga, Ia akhirnya melarikan diri lalu diteriaki Begal. Setelah tertangkap, Viki jadi bulan-bulanan oleh orang banyak hingga akhirnya tewas saat dibawa ke rumah sakit. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/