Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
21 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Gubri Serahkan DIPA Kampar Rp1,829 Triliun untuk Meningkatkan Pengelolaan APBD

Gubri Serahkan DIPA Kampar Rp1,829 Triliun untuk Meningkatkan Pengelolaan APBD
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman saat tandatangani DIPA untuk Kampar yang disaksikan oleh Kepala BPKAD Kampar, Edwar mewakili Bupati Kampar.
Selasa, 19 Desember 2017 07:37 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Kabupaten Kampar tahun 2018 menerima DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) sebanyak 1.829.000.338.000 rupiah. Penyerahan DIPA ini dilakukan oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Senin (18/12/2017).

Penyerahan DIPA tahun 2018 dilakukan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat. Bupati Kampar, Azis Zaenal yang diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Edward menerima DIPA yang diserahkan oleh Gubernur Riau.

Edward mengatakan kepada GoRiau.com, bahwa besaran yang diterima Kampar sebesar Rp1.829.000.338.000, dengan rincian penerimaan dana bagi hasil pajak Rp228.208.659.000, dana bagi hasil sumber daya alam Rp308.760.910.000, dana alokasi umum Rp774.370.036.000, dana alokasi khusus fisik Rp95.165.227.000, dana alokasi khusus non fisik Rp237.601.935.000, dan dana desa Rp184.890.565.000.

Bersamaan dengan penyerahan DIPA Tahun 2018, Pemkab Kampar menerima penghargaan dari Menteri Keuangan RI bersamaan dengan Pemerintah Provinsi Riau dan 10 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Iaporan keuangan tahun 2016 dengan capaian standar tertinggi.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan bahwa alokasi APBN untuk dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2018 sebesar Rp21,919 triliun, mengalami kenaikan sebesar 2,5 persen dibandingkan alokasi awal dana transfer tahun 2017.

Gubri ini juga menekankan untuk terus melakukan penyederhanaan dalam pelaksanaan APBN yang orientasinya adalah hasil bukan orientasi prosedur. Termasuk penyederhanaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Terhadap pelaksanaan APBN tahun 2018 kata dia, secara khusus kepada para bupati dan walikota serta perangkat daerah Iainnya, gubernur memberikan arahan agar segera lakukan koordinasi dan memanfaatkan DIPA untuk sinkronisasi APBN dan APBD.

Daerah kata dia, perlu meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dengan menyusun dan melaksanakan APBD secara terukur dan berbasis output. Kemudian mengesahkan APBD tepat waktu.

Pemerintah daerah diminta juga meningkatkan kompetensi aparatur daerah, menyediakan one stop service dalam pelaksanaan pelayanan publik, melakukan pembinaan pengawasan dan pendampingan secara terukur dan proporsional terhadap pengelolaan dana desa, meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan beianja pemerintah dan pemberdayaan masyarakat dan pengusaha-pengusaha lokal.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhianto, dalam laporan penyerahan DIPA 2018 menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oieh satuan kerja penerima DIPA. Pertama, perbaikan efektifitas beianja negara agar betul-betul berbasis output. "Berikan manfaat yang optimal pada pencapaian sasaran pembangunan," sebutnya.

Diminta juga efisiensi belanja operasional pemerintah, baik di pusat, maupun di daerah. Perencanaan penganggaran katanya, harus lebih matang dan komprehensif oleh pemerintah daerah.

Dengan diserahkannya DIPA Tahun 2018, diharapkan agar pemda segera memulai Iangkah untuk melaksanakan program dan kegiatan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintah dalam pelayanan publik dan pembangunan secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel. ***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/