Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
23 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Hukum

Pria di Pelalawan Berkali-kali Cabuli Anak Tiri Sampai Hamil Lima Bulan

Pria di Pelalawan Berkali-kali Cabuli Anak Tiri Sampai Hamil Lima Bulan
Ilustrasi (Foto Internet)
Selasa, 19 Desember 2017 18:10 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Kelakuan AZH seorang pria warga Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan benar-benar bejat. Ia tega menggauli anak tirinya berkali-kali sampai hamil.

Atas kelakuan bejatnya tersebut, pelaku ditangkap oleh Polsek Pangkalan Kuras, Senin (18/12/2017) kemarin.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Selasa (19/12/2017) mengatakan, perbuatan cabul itu telah dilakukan pelaku berkali-kali di rumahnya Desa Tanjung Beringin.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan pertama kali pada bulan Juni 2017 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku mencabuli korban di dalam rumahnya.

"Ketika itu korban sedang tidur di dalam kamarnya, namun pintu tidak dikunci. Tiba-tiba pelaku datang dan masuk," jelasnya.

IPTU Maraden menyebutkan, perbuatan asusila tersebut dilakukan AZH lebih dari satu kali hingga korban yang masih berusia 15 tahun, kini hamil lima bulan.

"Menurut keterangan korban, pelaku melakukan persetubuhan secara paksa sebanyak tiga kali. Pelaku selalu mengancam korban, apabila menceritakan kejadian itu kepada orang lain maka ibu korban akan diceraikan oleh pelaku," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/