Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
16 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

Beraksi Bermodalkan Senjata Api dan Ikat Korbannya, Ini Peran 5 Perampok Emas yang Dibekuk Polda Riau

Beraksi Bermodalkan Senjata Api dan Ikat Korbannya, Ini Peran 5 Perampok Emas yang Dibekuk Polda Riau
Tampak salah seorang perampok dipapah oleh rekannya, lantaran diterjang timah panas Tim Eagle Jatanras Polda Riau (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 20 Desember 2017 12:18 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Lima dari enam pelaku perampokan tiga orang pegadang emas di daerah Kabupaten Pelalawan Riau, ditangkap Tim Eagle Jatanras Subdit III Reskrimum Polda Riau. Tiga diantaranya terpaksa ditembak dibagian kaki, dan seorang lainnya masih buron (DPO).

Kelimanya berinisial Bn, Bs, Oy, Sp alias Bidin, MA alias Puntung. Sementara satu lagi yakni EP alias Edy Padang jadi buronan. Komplotan ini merampok dan melarikan dua kilogram emas (Sebelumnya diberitakan tiga kilogram, red) serta uang tunai puluhan juta Rupiah.

Masing-masing penjahat tersebut ternyata memiliki peran dalam aksi kejahatan tersebut, mulai dari merencanakan, menentukan target/korban hingga proses eksekusi. Tiga diantaranya diketahui berdomisili di Riau dan dua pelaku lainnya asal Palembang, Sumatera Selatan.

Diketahui, orang yang merencanakan perampokan itu adalah EP. Dia kemudian mengajak dua temannya yakni Sp alias Bidin dan MA alias Puntung untuk membantu, dengan kesepatakan uang hasil kejahatan dibagi-bagi setelahnya. Sp dan MA pun tertarik dan meluncur ke Riau (Dari Palembang).

Lantaran ketiganya masih butuh tenaga bantuan, pelaku kemudian mengajak Oy, yang sebelumnya sudah dikenal. Dia juga yang menyediakan kendaraan (Mobil) yang digunakan untuk beraksi. Setelah tiba di Pekanbaru, komplotan tersebut langsung bertolak ke Kabupaten Pelalawan.

Di situ peran pelaku lainnya, yakni Bs dimulai. Ia ditugasi sebagai orang yang mengintai dan mengawasi sasarannya (Mapping/tukang gambar, red), mulai dari kendaraan yang dipakai korban hingga rute jalan yang dilewatinya setelah berdagang emas.

Tepat pada tanggal 6 Desember 2017, enam perampok ini akhirnya beraksi dengan mencegat mobil para korban, di Jalan Lintas Timur, Simpang Muara Sako Pelalawan, setelah korban berdagang Emas di Pasar Langgam. Korbannya ini, antara lain Firdaus, M Nasir dan Wati yang berprofesi sebagai pedagang emas.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, saat itu MA bertindak sebagai sopir, sementara Oy dan SP bertugas menodongkan senjata api kepada korbannya agar tidak melawan. Sedangkan Bn mempersenjatai diri dengan kunci inggris dan EP menggunakan martil yang dipakai untuk memecahkan kaca mobil korbannya.

Setelah sukses menggasak emas dan uang tunai puluhan juta Rupiah, para pelaku lantas dibuang dengan kondisi masih terikat di Simpang Maredan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Memang saat itu, korban sempat diikat oleh Bn agar tidak macam-macam dan melakukan perlawanan.

"Setelah kejadian itu, kita langsung melakukan penyelidikan. Ada yang ditangkap di Pekanbaru dan lainnya di daerah Palembang," sebut Kapolda Riau Irjen Nandang saat ekspose Rabu (20/12/2017) siang, didampingi Dirreskrimum AKBP Hadi Poerwanto, Kabid Humas Kombes Guntur A Tejo, Kasubdit III AKBP Asep serta Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/