Maling Peralatan Mobil di Bandar Sei Kijang Mengakui Setelah Dilaporkan ke Polisi
Penulis: Farikhin
Ia kehilangan alat-alat mobil milik PT Awal Bros yang dijaganya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 36 Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Rabu (20/12/2017) sekira jam 02.30 WIB.
"Ketika melakukan pengecekan, Sarip (pelapor) mendapati as kopling, dongkrak, kunci roda dan kunci inggris sudah tidak ada," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, kepada GoRiau.com.
Lanjutnya, kemudian pelapor mengajak saksi AD untuk melakukan penyisiran disekitar lokasi dan menemukan sebuah mobil Mitsubishi Colt T BM 9042 AA.
"Pada pukul 05.30 WIB pelapor dihubungi AN, bahwa di rumah pelapor ada seseorang yang mengaku telah melakukan pencurian alat-alat mobil itu," katanya.
Maraden menjelaskan, kemudian pelapor bersama saksi AD kembali ke rumah dan bertemu HP (30) yang hendak meminta maaf. Pelapor mengatakan bahwa ia sudah melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 5,5 juta dan telah melapor ke Polsek Bandar Sei Kijang guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. ***
Kategori | : | Hukum |