Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
10 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
10 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
4 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Riau

Wabup Karanganyar Akui Tertarik Meniru Aplikasi e-LPPD Pemprov Riau

Wabup Karanganyar Akui Tertarik Meniru Aplikasi e-LPPD Pemprov Riau
Pemkab Karanganyar Pilih Studi Banding ke Pemprov Riau.
Rabu, 20 Desember 2017 12:56 WIB
Penulis: Riska Ridha Yanti
PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tertarik untuk meniru teknik aplikasi elektronik-Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (e-LPPD) atau penginputan berbasis online yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Kami hadir ke sini ingin belajar dan dengan harapan ada ilmu yang bisa kami dapatkan dari e-LPPD serta dapat meniru atau mencontohnya," ungkap Wakil Bupati Kabupaten Karanganyar, Rohadi Widodo saat memberikan sambutan di Kantor Gubernur Riau, Rabu (20/12/2017).

Rencananya, di tahun 2018 mendatang Pemkab Karanganyar juga akan menerapkan LPPD berbasis online tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov Riau sangat menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan Pemkab Karanganyar tersebut dengan harapan dapat memberikan tambahan ilmu dalam mengoperasikan aplikasi e-LPPD.

"Dasar LPPD ini merupakan kewajiban kepala daerah tertuang dalam Pasal 69 ayat 1, UU Nomor 23 Tahun 2014. Dan nantinya hal tersebut akan dievaluasi dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan program kerja," jelas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie.

Ia menyebutkan, dalam mengimplementasikan aplikasi LPPD berbasis online, Pemprov Riau juga menghadapi kendala baik dari segi teknis maupun sumber daya manusianya.

"Apakah ini yang terbaik, yang penting ini adalah suatu upaya dalam memberikan akurasi dalam penginputan data LPPD. Pemprov berupaya dengan menciptakan aplikasi e-LPPD," sahutnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/