Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
20 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
22 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
22 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
21 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
7 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

Polsek Kutalimbaru Tangkap Bandar Ganja Asal Aceh di Depan Carefour

Polsek Kutalimbaru Tangkap Bandar Ganja Asal Aceh di Depan Carefour
Kamis, 21 Desember 2017 19:31 WIB
Penulis: Sarla
DELI SERDANG - Personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil menangkap seorang bandar narkoba asal Aceh di depan Carefour Jalan Jamin Ginting Pasar V Padang Bulan, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (19/12/2017) kemarin.

Selain menangkap sang bandarnya yang bernama Zulkifli (31) warga Dusun Datol Badal, Kelurahan Penosan, Kecamatan Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues, Aceh ini, polisi juga turut menyita 8 bal berisikan daun ganja kering yang ditaksir seberat 8 Kg sebagai barang buktinya.

"Anggota kita yang menyaru sebagai pembeli berhasil memancing tersangka untuk membawa narkobanya ke depan Carefour. Begitu ada barang buktinya langsung kita tangkap," terang Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu ketika ditanya wartawan, Kamis (21/12/2017) siang.

Mantan Waka Polsek Medan Barat ini juga menjelaskan terungkapnya kasus narkoba jenis daun ganja yang dilakoni tersangka ini berawal dari Selasa (19/12) sekira pukul 09.00 WIB. Ketika itu petugas Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Amir Sitepu melakukan transaksi terhadap tersangka melalui telepon dan untuk ketemuan di depan Carefour di Jalan Jamin Ginting Pasar V Padang Bulan Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang.

Tersangka yang selama ini berprofesi sebagai pedagang dan tidak menyadari calon pembelinya itu adalah petugas kepolisian langsung datang ke lokasi yang telah disepakati dengan mengendarai beca bermotor ( Betor). Begitu melihat buruannya tanpa buang waktu lagi Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan.

"Tersangka datang dengan naik Betor sambil membawa tas yang berisikan 8 bal yang berisikan daun ganja, kemudian personil melakukan pengembangan terhadap tersangka namun tidak berhasil," aku mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.
Dari interogasi awal masih dikatakan Martualesi, tersangka ini mengakui sudah 2 kali menjualkan daun ganja keringnya ke wilayah Kota Medan.

"Yang pertama dijualnya sekitar Bulan Oktober 2017 dan yang kedua tertangkap petugas kita," pungkasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/