Di Lhokseumawe, Oknum PNS Ngaku Polisi Diduga Rogol Mahasiswi
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kota Lhokseumawe berinisial MI diciduk anggota Reskrim Polres Lhokseumawe atas dua kasus. Oknum PNS diduga itu selain diduga memiliki senjata api juga diduga merogol (memerkosa) seorang mahasiswi berinisial RA (24), asal Lhokseumawe juga.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (22/12/2017) mengatakan, awalnya korban bersama teman prianya berinisial AD jalan-jalan ke Waduk Pusong sekira pukul 19.00 WIB.
Ketika sedang duduk di salah satu warung, datang pelaku RA dan mengaku sebagai anggota polisid dari Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe.
“Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota Narkoba Polres Lhokseumawe yang sedang bertugas. Kemudian korban dibawa ke sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Cunda, lalu korban diperkosa,” kata AKBP Hendri Budiman didampingi Kasat Reskrim Budi Nasuha Waruwu dan Kanit PPA Ipda Lilisma Suryani.
AKBP Hendri menambahkan, setelah itu pada paginya pelaku RA menyewa becak motor untuk mengantar korban ke rumahnya.
Setelah kejadian ini, pihak kepolisian menerima informasi dan laporan terhadap pemerkosaan tersebut, dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menciduk pelaku pada Kamis (21/12/2017) di Lhokseumawe juga.
“Hasil penggeledahan rumah tersangka kita berhasil mengamankan satu pucuk senjata api jenis Bareta beserta enam butir peluru yang katanya didapati dari temannya berinisial A,” ungkapnya.
Sambungnya, terkait kepemilikan senjata api tersebut pihak kepolisian masih mendalaminya. Sementara pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum |