Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
13 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Antisipasi Penyebaran Difteri di Bengkalia, Bupati Keluarkan Edaran, Berikut Isinya

Minggu, 24 Desember 2017 13:00 WIB
Penulis: Ismail
antisipasi-penyebaran-difteri-di-bengkalia-bupati-keluarkan-edaran-berikut-isinyaPlt Kadis Kesehatan Bengkalis, Supardi
BENGKALIS- Mengantisipasi terjadinya penyakit Difteri dan penyebarannya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 443.32/Diskes-P2P/518 tentang Kewaspadaan Penyakit Difteri.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Supardi, Minggu (24/12/2017), mengatakan, dalam surat edaran tersebut terdapat himbauan untuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkalis, Camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis.

Imbauan pertama diminta, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dan Kepala Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Bengkalis agar mengambil langkah-langkah konkrit supaya tidak ada lagi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah baik milik Pemerintah maupun swasta yang menolak pelaksanaan Imunisasi pada Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) DT dan Td sehingga mencapai target minimal 95% dari seluruh anak/siswa SD/MI milik pemerintah dan swasta.

Kedua, para Camat agar mengkoordinasikan pelaksanaan pemeberian imunisasi DPT-HB-Hib pada usia bayi sebanyak 3 kali dan mengambil langkah-langkah persuasif apabila terjadi penolakan di masyarakat berdasarkan laporan dari UPT Puskesmas.Ketiga, UPT Puskesmas wajib berkoordinasi dengan Camat, UPT Dinas Pendidikan, KUA dan Kepala Desa/Lurah sebelum pelaksanaan imunisasi untuk memaksimalkan target pencapaian.

Keempat, UPT Puskesmas melaksanakan Sweeping dan Mapping daerah yang cakupannya rendah untuk ditindaklanjuti segera dan berkoordinasi dengan Camat, Kepala Desa/Lurah.

Kelima, meningkatkan kerjasama lintas sektor terkaitt dalamhal pemberdayaan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberian imunisasi pada bayi dan anak agar terlindungi dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I)

Keenam, jika ada kasus diduga penyakit difteri dengan gejala demam tinggi diatas 38 derajat celsius, batuk, pilek, sakit waktu menelan, ada selaput putih keabu-abuan segera laporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melalui puskesmas terdekat untuk segera ditindaklanjuti.

Supardi mengimbau kepada masyarakat Negeri Junjungan agar membawa bayi dan balitanya ke posyandu agar memperoleh imunisasi dasar dan lanjutan yang lengkap agar daya tahan tubuh semakin meningkat. *** #BENGKALIS

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/