BPJS Ketenagakerjaan Siak Salurkan Santunan Rp24 Juta untuk Ahli Waris Bendahara Perangkat Kampung Jati Baru
Penulis: Ira Widana
Perangkat Kampung Jati Baru, Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau yang meninggal dunia belum lama ini salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Siak.Penyerahan dana kepada Karimin, ayah dari Retno Swita di sela pelantikan 33 Penghulu se Kabupaten Siak itu, dilakukan oleh Wakil Bupati Siak, Alfedri didampingi Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman.Yusuf Delfi, PPS Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Siak kepada GoRiau.com mengatakan Retno Swita salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena sakit. Dan ia belum lama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap diberikan kepada ahli waris."Rinciannya Manfaat Jaminan Kematian dari Rp24 juta itu diantaranya santuan sekaligus Rp 16,2 juta, biaya pemakaman Rp 3 juta dan santunan berkala 24 bulan Rp 4,8 juta," katanya, Kamis (28/12/2017).Santunan Kematian ini adalah program jangka pendek sebagai pelengkap progam jaminan hari tua, dibiayai dari iuran dan hasil pengelolaan dana santunan kematian, dan manfaat diberikan kepada keluarga atau ahli waris yang sah pada saat Peserta meninggal dunia. ***