Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
13 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
12 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
12 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Umum

Banyak Suami Kurang Perhatian, Perceraian di Rohil Meningkat

Banyak Suami Kurang Perhatian, Perceraian di Rohil Meningkat
ilustrasi
Jum'at, 29 Desember 2017 10:35 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Bagian perkara pengadilan agama Kabupaten Rokan Hilir, Jufriddin,S.Ag menyebutkan, selama tahun 2017, pengadilan telah memutuskan sebanyak 639 perkara perceraian Se-Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Sebanyak 425 perkara gugat cerai diajukan dari kaum istri dikarenakan mayoritas suami tidak memberikan perhatian kepada istrinya.

" Selain tidak memberikan perhatian, retaknya rumah tangga juga disebabkan kasus KDRT, penggunaan narkoba dan faktor ekonomi," kata Jufriddin kepada GoRiau.com, Jumat (29/12/2017).

Menurutnya, kasus perceraian diRohil terus meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi, tahun 2016 kemarin, masih ada sebanyak 114 perkara yang belum diputuskan.

Ketidakharmonisan, katanya, adalah kondisi yang sangat kompleks memicu terjadinya perceraian. Misalnya, kekurangan nafkah lahir dan batin ketika berkontribusi dalam pengelolaan ekonomi rumah tangga dan juga bagaimana cara memperlakukan pasangannya satu sama lain.

Ketika ditanya dari kalangan mana saja banyaknya terjadi perceraian, Jufriddin mengungkapkan, sebagian besar berlatar belakang wiraswasta. Sedangkan 25 perkara melibatkan PNS dan 17 perkara masih sebatas konsultasi karena belum mendapatkan izin dari atasan.

Jufriddin menambahkan, usia menikah muda lebih beresiko untuk bercerai. Selain ketidakmatangan emosi, juga tingginya angka perceraian yang diajukan para perempuan yang ingin melepaskan diri dari pernikahan dini. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/