Masalah Internal, Gampong Ini Terancam Pinalti Cairkan Dana Desa
Penulis: T Musnizar
BLANG PIDIE – Satu gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) belum bisa mencairkan dana desa (DD) termin kedua tahun 2017. Rekomendasi pencairan belum turun karena gampong tersebut belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sisa dana yang belum ditransfer ke rekening kas gampong.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten (DPMP4K) Abdya Ruslan Adly yang dijumpai GoAceh, Jumat (29/12/2017) mengatakan, gampong tersebut belum dapat mencairkan dana karena belum mendapatkan rekomendasi pencairan.
Pasalnya, kata Ruslan, gampong tersebut masih ada masalah internal aparatur gampong setempat yang berimbas pada tidak terpenuhinya laporan transfer tahap pertama. “Salah satu permasalahannya karena aparatur gampong di sana belum semuanya menandatangani LPJ tahap pertama,” terangnya.
Bila syarat itu tidak terpenuhi, katanya, maka termin kedua gampong tersebut dapat dikenakan pinalti. “Sedang untuk gampong-gampong lain yang telah memenuhi persyaratan, anggarannya sudah mulai diambil untuk melanjutkan program yang tertunda,” tegasnya.
Pihaknya juga sudah melakukan indentifikasi terhadap permasalahan yang dihadapi Gampong Geulanggang Gajah itu sehingga belum dapat mencairkan dana desa termin kedua.
“Untuk sata gampong ini kita sudah berulang kali melakukan mediasi, agar LPJ nya diteken semua aparatur gampong dikarenakan laporannya sudah masuk ke aplikasi,” sebut Ruslan.