Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
23 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
2
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
3
Ini Alasan Hodak Sebut Persib Bandung Layak Ke Final Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Ini Alasan Hodak Sebut Persib Bandung Layak Ke Final Championship Series
4
Ciro Alves Senang Persib Bandung Melaju Ke Final Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Ciro Alves Senang Persib Bandung Melaju Ke Final Championship Series
5
Pencanangan Peringatan HUT ke-497 Jakarta Berlangsung Meriah
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pencanangan Peringatan HUT ke-497 Jakarta Berlangsung Meriah
Home  /  Berita  /  Umum

Masalah Internal, Gampong Ini Terancam Pinalti Cairkan Dana Desa

Masalah Internal, Gampong Ini Terancam Pinalti Cairkan Dana Desa
Ruslan Adly
Jum'at, 29 Desember 2017 20:51 WIB
Penulis: T Musnizar

BLANG PIDIE – Satu gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) belum bisa mencairkan dana desa (DD) termin kedua tahun 2017. Rekomendasi pencairan belum turun karena gampong tersebut belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sisa dana yang belum ditransfer ke rekening kas gampong.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten (DPMP4K) Abdya Ruslan Adly yang dijumpai GoAceh, Jumat (29/12/2017) mengatakan, gampong tersebut belum dapat mencairkan dana karena belum mendapatkan rekomendasi pencairan.

Pasalnya, kata Ruslan, gampong tersebut masih ada masalah internal aparatur gampong setempat yang berimbas pada tidak terpenuhinya laporan transfer tahap pertama. “Salah satu permasalahannya karena aparatur gampong di sana belum semuanya menandatangani LPJ tahap pertama,” terangnya.

Bila syarat itu tidak terpenuhi, katanya, maka termin kedua gampong tersebut dapat dikenakan pinalti. “Sedang untuk gampong-gampong lain yang telah memenuhi persyaratan, anggarannya sudah mulai diambil untuk melanjutkan program yang tertunda,” tegasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan indentifikasi terhadap permasalahan yang dihadapi Gampong Geulanggang Gajah itu sehingga belum dapat mencairkan dana desa termin kedua.

“Untuk sata gampong ini kita sudah berulang kali melakukan mediasi, agar LPJ nya diteken semua aparatur gampong dikarenakan laporannya sudah masuk ke aplikasi,” sebut Ruslan.

Editor:TAM
Kategori:Ekonomi, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/