Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
20 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
18 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
20 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
18 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
4 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Umum

Polisi Musnahkan 9 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Polisi Musnahkan 9 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh (foto: Anggota Ditnarkoba Polda Aceh)
Jum'at, 29 Desember 2017 15:02 WIB

BANDA ACEH - Gabungan tim khusus Direktorat Narkoba Polda Aceh dan Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja di dua wilayah di kabupatan Aceh Besar, Provinsi Aceh. Ladangan ganja seluas 9 hektare berada di dua wilayah pegunungan Indrapuri dan Montasik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan bersama Bareskrim Polri pihaknya memusnahkan 3 hektre ladang ganja di pegunungan Babah Rimba Kecamatan Indrapuri dan 6 hektare di pegunungan Cot Sibatee, Kecamatan Indrapuri. Kedua lokasi ini ditempuh dengan berjalan kaki dari jarak tempat pemberhentian mobil.

Di pegunungan Indrapuri tanaman ganja yang dimusnahkan berjumlah 15.000 batang berumur sekira 2 sampai 3 bulan dengan tinggi batang 1 sampai 1,5 Meter. Sementara di Montasik berjumlah 30.000 ribu batang, dengan usia tanam yang sama dan tinggi batang 1 sampai 2 meter.

Pemusnahan di dua lokasi ladang ganja itu, kata Agus dilakukan dengan cara dicabut serta ditumpuk dan langsung dibakar. Sehingga seluruh area ladang bersih tanpa ada sisa.

"Habis dicabut langsung kita bakar lokasi ini bersih tampa ada batang yang tersisa," kata Agus di Banda Aceh, Jumat (29/12/2019).

Sementara itu, untuk pemilik kebun kata Agus, pihaknya tidak menemukan lantaran saat mereka ke lokasi pemilik kebun tersebut tidak ada di sana. Saat hendak melakukan penyelidikan mereka mengalami kesulitan lantaran lokasi pegunungan memiliki jarak tempuh jauh dan medan yang berat.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja itu, dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Aceh, Kasubdit II Dit IV Tipid Narkoba Mabes Polri Kombes Jefredi. Sementara personel yang terlibat anggota Dit IV Bareskrim Polri sebanyak 14 orang dan Ditnarkoba Polda Aceh 15 orang serta Satresnarkoba Polres Aceh Besar sebanyak 8 orang.

"Sebagian batang ganja juga kita amankan sebangai sample barang bukti berjumlah 300 batang untuk dibawa ke Mako," tutur Agus.

Editor:Kamal Usandi
Sumber:okezone.com
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/