Wabup Aceh Utara Buka Musrenbang RPJM
LHOKSEUMAWE - Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Utara tahun 2017 – 2022 di aula Kantor Bupati di Lhokseumawe, Kamis (28/12/2017).
Kegiatan itu dihadiri seluruh unsur Forkopimda Aceh Utara, para penasehat dan tenaga ahli Bupati/Wakil Bupati, para pimpinan lembaga daerah, para Kepala SKPK dan Camat, serta pimpinan BUMN dan BUMD, juga para pimpinan organisasi profesi dan LSM. “Jumlah peserta Musrenbang RPJM ini semuanya 120 peserta,” kata Inong Sofiarini, SSTP, panitia pelaksana, dalam laporannya saat mengawali pembukaan Musrenbang.
Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf dalam sambutannya mengatakan penyusunan RPJMD merupakan amanat dari UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Fauzi Yusuf, RPJMD ini di antaranya merupakan wujud implementasi janji Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang disampaikan pada saat kampanye kepada seluruh masyarakat, juga menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang memiliki nilai politis dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui Musrenbang tersebut, lanjut Fauzi Yusuf, diharapkan dapat menjaring berbagai aspirasi dalam rangka menyelaraskan, mempertajam, mengklarifikasi dan menyepakati RPJM Aceh Utara tahun 2017 – 2022. “RPJM ini sudah harus selesai selama 6 bulan sejak Bupati/Wakil Bupati dilantik,” kata Sidom Peng, sapaan akrab Fauzi Yusuf.
Pada kesempatan itu, dia turut memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi acuan penyusunan RPJM Aceh Utara. Di antaranya kegiatan pemerintahan Aceh Utara yang belum seluruhnya berkantor di Ibukota Lhoksukon, Indeks Pembangunan Manusian (IPM) Aceh Utara tahun 2016 baru sebesar 67,19, masih di bawah IPM Provinsi Aceh 70,00.
Selain itu, tingkat kemiskinan di Aceh Utara juga masih tergolong besar yaitu 19,46 persen, berada di atas rata-rata provinsi 16,43 persen. Demikian pula tingkat pengangguran terbuka 11,02 persen lebih tinggi dari rata-rata Provinsi Aceh 6,57 persen. “Penguatan syariat Islam juga belum menjadi gerakan bersama oleh semua pihak,” lanjutnya.
Isu strategis lain yang menjadi acuan penyusunan RPJM, kata Sidom Peng, adalah masih maraknya peradaan Narkoba dan tingginya kasus HIV, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sedangkan di bidang infrastruktur, kondisi jalan mantap baru sekitar 48 persen, irigasi dalam kondisi rusak mencapai 65,22 persen, rumah tidak layak huni 11,98 persen. Akses terhadap air minum dam sanitasi juga dalam kondisi yang belum memadai.
Atas dasar isu strategis tersebut, menurut Fauzi Yusuf, maka fokus pembangunan Aceh Utara lima tahun ke depan prioritas meliputi pemindahan seluruh aktivitas pemerintahan ke ibukota Kabapaten, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan syariat Islam, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur pendukung pertanian, dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan mitigasi bencana.
Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan seluruh pemangku kepentingan yang berhadir dalam forum RPJM tersebut memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan isi dokumen guna pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, program pembangunan jangka menengah, sehingga adanya keserasian dan keselarasan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Pemerintahan |