Refleksi 2017, 373 Tersangka Narkoba Dikerangkengkan
Penulis: Gus
Hal ini disampaikan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga dalam paparan kasus pengungkapan narkoba sepanjang tahun 2017, Sabtu (30/12/2017) siang, di Mapolres Asahan.
Selain mengamankan tersangka, Polres Asahan juga turut mengamankan barang bukti narkoba, dengan rincian 5.022,85 gram ganja, 1.092,36 gram sabu dan 177 butir pil ekstasi.
"Bila dibanding dengan tahun 2016, kita berhasil menekan peredaran narkoba di Kabupaten Asahan. Penilaiannya, bila kita berhasil menekan angka lebih kecil terkait barang bukti narkoba, berarti disitu kita berhasil menekan peredaran narkoba. Karena tahun 2017 barang bukti yang kita amankan lebih sedikit dari tahun 2016, namun tersangka lebih banyak, yakni 400 orang," terang Kobul.
Untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, mantan Kapolres Dairi ini bekerjasama dengan Pemkab Asahan dengan membentuk tim PAUS.
"Sebagaimana kita ketahui, personel satnarkoba ini terbatas. Jadi menindaklanjuti komitmen saya dengan Bapak Bupati, maka saya bentuk tim PAUS yang berisikan elemen-elemen masyarakat Asahan," jelas Kobul.
Kapolres mengakui, tahun 2017 ini, pihaknya berhasil menyelesaikan 100 % narkotika, baik pemakai, pengedar, maupun bandar.
"Tahun 2016 ada 220 kasus dengan 159 kasus yang diselesaikan sampai tahap P-21. Dan di tahun ini, sisa kasus yang belum selesai per Desember 2016 lalu hingga 2017 ini selesai 100%, dengan 287 kasus. Di sini saya juga membutuhkan kerjasama dana dukungan rekan-rekan pers, termasuk juga masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan," akhir Kobul dalam paparannya.
Editor | : | Fatih |
Kategori | : | Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum |