Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
15 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
16 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
15 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Refleksi 2017, 373 Tersangka Narkoba Dikerangkengkan

Refleksi 2017, 373 Tersangka Narkoba Dikerangkengkan
Kapolres Asahan didampingi Kasat Narkoba saat pemaparan dan barang bukti ganja
Sabtu, 30 Desember 2017 17:46 WIB
Penulis: Gus
ASAHAN - Sepanjang tahun 2017, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil meringkus 373 tersangka terkait kasus narkoba dengan jumlah sebanyak 273 kasus. Dari jumlah itu, pihaknya juga telah menyelesaikannya hingga 100 persen.

Hal ini disampaikan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga dalam paparan kasus pengungkapan narkoba sepanjang tahun 2017, Sabtu (30/12/2017) siang, di Mapolres Asahan.

Selain mengamankan tersangka, Polres Asahan juga turut mengamankan barang bukti narkoba, dengan rincian 5.022,85 gram ganja, 1.092,36 gram sabu dan 177 butir pil ekstasi.

"Bila dibanding dengan tahun 2016, kita berhasil menekan peredaran narkoba di Kabupaten Asahan. Penilaiannya, bila kita berhasil menekan angka lebih kecil terkait barang bukti narkoba, berarti disitu kita berhasil menekan peredaran narkoba. Karena tahun 2017 barang bukti yang kita amankan lebih sedikit dari tahun 2016, namun tersangka lebih banyak, yakni 400 orang," terang Kobul.

Untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, mantan Kapolres Dairi ini bekerjasama dengan Pemkab Asahan dengan membentuk tim PAUS.

"Sebagaimana kita ketahui, personel satnarkoba ini terbatas. Jadi menindaklanjuti komitmen saya dengan Bapak Bupati, maka saya bentuk tim PAUS yang berisikan elemen-elemen masyarakat Asahan," jelas Kobul.

Kapolres mengakui, tahun 2017 ini, pihaknya berhasil menyelesaikan 100 % narkotika, baik pemakai, pengedar, maupun bandar.

"Tahun 2016 ada 220 kasus dengan 159 kasus yang diselesaikan sampai tahap P-21. Dan di tahun ini, sisa kasus yang belum selesai per Desember 2016 lalu hingga 2017 ini selesai 100%, dengan 287 kasus. Di sini saya juga membutuhkan kerjasama dana dukungan rekan-rekan pers, termasuk juga masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan," akhir Kobul dalam paparannya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/