Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
12 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
22 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Umum

Spanduk Undangan Perayaan Tahun Baru di Pendopo Gubernur Aceh Ternyata Hoax

Spanduk Undangan Perayaan Tahun Baru di Pendopo Gubernur Aceh Ternyata Hoax
Salah satu spanduk hoax berisi undangan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Minggu (31/12/2017). [ist]
Minggu, 31 Desember 2017 19:00 WIB
Penulis: Yudi
LANGSA - Terkait adanya spanduk berisi undangan dari Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang seolah-seolah mengundang masyarakat untuk datang ke Pendopo Gubernur untuk merayakan tahun baru 2018 ternyata hoax.

Hal itu disampaikan, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin kepada GoAceh, Minggu (31/12/2017).

Ia menjelaskan, spanduk tersebut berisi fitnah terhadap Gubernur Aceh itu salah satu dipasang di Blang Padang.

Tidak ada kegiatan perayaan apapun di Pendopo Gubernur Aceh pada malam tahun baru," tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku dan kepada masyarakat tidak terprovokasi dengan fitnah seperti itu. 

"Pemerintah Aceh tetap komit dengan edaran yang sudah dibuat, bahwa tidak boleh merayakan tahun baru dilingkup Pemerintah Aceh," pungkasnya.

Editor:Jamaluddin Idris
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/