Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
11 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
6 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
6 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Umum

14 Warga Aceh Diamankan di Jawa Tengah Gara-gara Menerbangkan Layang-layang Bermotif Bendera GAM

14 Warga Aceh Diamankan di Jawa Tengah Gara-gara Menerbangkan Layang-layang Bermotif Bendera GAM
Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Sentot Dwi Purnomo (tengah) saat menunjukkan layang-layang bermotif bendera GAM, Kamis (28/12/2017) lalu. [Tribun]
Senin, 01 Januari 2018 02:43 WIB
KUDUS -  Kodim 0722/Kudus mengamankan 14 orang warga Aceh yang diduga sebagai simpatisan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Mereka ditangkap setelah di antaranya ada yang bermain layang-layang bermotif bendera GAM.

Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Sentot Dwi Purnomo mengatakan, 14 orang tersebut tinggal di Perum Jember Blok D Nomor 9, RT 5 RW IX Keluraha Purwosari, Kecamatan Kudus Kota. Identitas masing-masing dari  mereka menunjukkan bahwa mereka merupakan warga Aceh.

Kejadian bermula saat tiga di antara mereka bermain layang-layang pada Rabu (27/12/2017) sekira pukul 13.30 WIB di sekitar mereka tinggal.

"Warga sekitar mengaku resah, karena ada tiga orang yang menerbangkan layang-layang bermotif bendera GAM. Mereka karyawan klinik pengobatan penyembuhan alami Jion Zen," kata Sentot, Kamis (28/12/2017).

Di antara warga yang diamankan yaitu Agus Moenanda warga Kelurahan Meunasah Pinto, Muara Batu Aceh Utara selaku Pimpinan Pengobatan Jion Zen. Diketahui yang menbuat layang-layang bermotif bendera GAM yaitu Syahrizal yang merupakan warga Babah Krueng, Babah Kreung Sawang Aceh Utara.

Lainnya yakni Syukran warga Dusun Loek Rawa Bungak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireun pembuat layang-layang yang tidak ada motif GAM. Namun dalam layang-layang yang dia buat terdapat tulisan ‘Selamat Jalan Sayang Aku Tunggu Jandamu’.

Dalam keterangan Sentot, yang menerbangkan layang-layang tersebut yaitu M Iqbal warga Desa Balaoi, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh.

“Sedangkan lainnya yang kami amankan yaitu pekerja di klinik Jion Zen. Mereka bertugas menyebarkan brosur ke sejumlah daerah di karesidenan Pati,” katanya.

Warga Aceh tersebut, tambah Sentot, tinggal di Kudus sejak bulan Oktober 2017. Mereka mengontrak di rumah milik H Aklis senilai Rp 20 juta per tahun.

Sentot berujar, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua layang-layang, tiga gulung benang, bahan pembuat layangan, empat buah telepon genggam, dan beberapa jenis obat-obatan produk Cina dan Jamu.

"Untuk obat-obatannya, sudah diamankan Sat Narkoba Polres Kudus," tandasnya.

Diketahui kesemua warga Aceh tersebut saat ini tengah diproses oleh Polres Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalaminya. Menuruntnya, pihaknya masih fokus dengan obat-obatan yang menjadi barang bukti.

“Kami masih mendalaminya. Kami fokus-obat-obatnya, ini juga lagi koordinasi dengan Balaipom,” kata Gurning.

Editor:Jamaluddin Idris
Sumber:Tribunjateng
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/