Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
22 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
22 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
22 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
8 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
6 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Umum

Massa di Aceh Tenggara Protes Patung ke DPRK dan Polres

Massa di Aceh Tenggara Protes Patung ke DPRK dan Polres
Aksi demo ratusan massa di depan Mapolres Aceh Tenggara dan mendesak Pemkab menurunkan patung di Gampong Kampung Nangka, Kecamatan Lawe Bulan, Selasa (2/1/2018)
Selasa, 02 Januari 2018 15:01 WIB
Penulis: Jufri
KUTACANE - Ratusan massa dari berbagai unsur mahasiswa dan masyarakat di Aceh Tenggara menggelar aksi demo di gedung DPRK dan Mapolres, Selasa (2/1/2018). Demo ini terkait patung milik keluarga pengacara Palmer Situmorang di Gampong Kampung Nangka Kecamatan Lawe Bulan yang dinilai tak sesuai syariat Islam.

"Kami mendesak agar pejabat forkompida dan stakeholder lainnya di Agara untuk membatalkan presmian patung milik keluarga pengacara Palmer Situmorang di Gampong Kampung Nangka Kecamatan Lawe Bulan. Sebab hal itu tak sesuai dengan kearif lokal di bumi Serambi Makkah ini," Ramadhan Desky.
 
Perlu diketahui ini Aceh Tenggara bagian dari Provinsi Aceh tentu diberlakukan syariat Islam. "Jadi hargai mayoritas muslim di Aceh Tenggara dengan tidak mendirikan patung atau sejenisnya. Sebab hal itu tidak sejalan dengan syariat Islam di Aceh," tegas pengurus HMI lainnya, Dicky dalam orasinya.
 
Sementara itu ketua HMI Aceh Tenggara Awaluddin mengungkapkan berdasarkan hasil musyawarah masyarakat muslim bersama keuchik dan tokoh agama serta tokoh masyarakat dengan pihak kecamatan muspika Lawe Bulan.
 
"Segenap elemen masyarakat merasa resah dan keberatan atas berdirinya bangunan monumen milik keluarga pengacara Palmer Situmorang. Karena bangunan itu diyakini telah menganggu citra Agara sebagai bagian dari bumi Serambi Makkah," ungkap Awaluddin.
 
"Kami menuntut dan mendesak agar Pemkab Agara segera menurunkan patung milik keluarga Palmer tersebut secara baik-baik. Kami juga mendesak agar Bupati Agara bersama DPRK untuk segera melahirkan Qanun atau Perbup tentang larangan pendirian patung di Agara," pinta ketua HMI Awaluddin.
 
Dalam aksi itu Kapolres AKBP Gugun menemui para pendemo. "Saat ini didalam juga kita sedang memfasilitasi musyawarah dan diskusi terkait bangunan monumen atau patung tersebut, juga hadir bersama kita Palmer Situmorang, sejumlah pejabat forkompimda, anggota DPR Aceh Yahdi Hasan Ramud, anggota DPRK serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya," kata Kapolres.
 
Jadi kita diskusi ini untuk mencari solusi tersebut, mari perwakilan massa ikut berdialog dan musyawarah bersama kita di Mapolres Agara dan kita bicarakan secara baik-baik agar ada solusinya," ungkap AKBP Gugun. 
 
Informasi dihimpun GoAceh dalam rapat musyawarah yang difasilitasi Kapolres itu melahirkan sedikitnya 3 opsi yang nantinya akan disepakati bersama pejabat forkompida dan pemangku kepentingan terkait patung tersebut.
 
Hingga saat ini para demonstran masih menunggu hasil keputusan dan belum membubarkan diri, sebab rapat untuk mengambil keputusan terkait 3 opsi tersebut kembali dilanjutkan lagi sekitar pukul 14.00 WIB siang ini di Aula Mapolres usai salat Dzuhur.
 
 
 

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/