Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
11 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
7 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
7 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

DPRD Binjai Sudah Keluarkan 7 Perda Inisiatif Selama 2017

DPRD Binjai Sudah Keluarkan 7 Perda Inisiatif Selama 2017
Rabu, 03 Januari 2018 15:37 WIB

BINJAI-Di tahun 2017, DPRD Kota Binjai sedikitnya telah melahirkan 7 buah Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif.

Hal tersebut dikatakan HM Yusuf, anggota Komisi C DPRD Kota Binjai, dan merupakan legislator dari Fraksi Golkar. Menurutnya, Perda tersebut merupakan Perda yang merujuk pada kepentingan masyarakat.

"Ya benar, semua demi kepentingan masyarakat, dan Informasi ini dari Bapemperda DPRD Kota Binjai," tegas HM Yusuf, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Agung Binjai.

Ketujuh Perda inisiatif itu, menurut HM Yusuf adalah, Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Perda tentang inovasi daerah, Perda tentang kawasan pemukiman kumuh, Perda tentang bantuan hukum.

Selanjutnya, Perda tentang Narkotika dan Zat Adiktif, Perda tentang Kawasan Bebas Rokok, serta Perda tentang Pengelolaan Kawasan Hijau.

"Semua Perda sudah disosialisasikan dan telah disampaikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda)," beber HM Yusuf.

Terkait ketujuh Perda inisiatif tersebut, masyarakat kota Binjai berharap agar Perda tersebut dapat berjalan dengan baik, dan tetap diawasi oleh Dinas terkait maupun wakil Rakyat.

"Untuk pelaksanaannya, sudah disosialisasikan oleh tim inisiator yang terdiri dari 3 tim, dengab menghadirkan masyarakat, LSM, Pemerintah Kota, serta Perwakilan dari kantor hukum dan HAM Sumut," tutup HM Yusuf yang akrab di sapa Cok A'ang.

Editor:Wen
Sumber:rmolsumut.com
Kategori:Pemerintahan, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/