Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
14 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
10 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
10 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
11 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Remaja 20 Tahun di Pekanbaru Ditangkap saat di Hotel usai Jambret Pasutri dan Diduga Kuras ATM Korban

Remaja 20 Tahun di Pekanbaru Ditangkap saat di Hotel usai Jambret Pasutri dan Diduga Kuras ATM Korban
Remaja 20 tahun, yang diduga terlibat aksi penjambretan dibekuk tim Opsnal Polsek Sukajadi disalah satu Hotel di Jalan Hangtuah
Rabu, 03 Januari 2018 21:21 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru, Riau meringkus seorang remaja berinisial MA usai terlibat penjambretan. Anak muda berusia 20 tahun ini ditangkap 12 jam setelah beraksi, menjambret Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang sedang berkendara.

Remaja berperawakan kurus tersebut dibekuk tanpa perlawanan pada Rabu (3/1/2018) dini hari, saat berada di loby sebuah hotel di Jalan Hangtuah, Pekanbaru. Saat itu juga MA digiring ke Mapolsek Sukajadi untuk dimintai keterangannya atas dugaan keterlibatan dalam aksi penjambretan tersebut.

Data yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, korban dari penjambretan MA adalah pasangan suami istri. Kejadiannya pada Selasa (2/1/2018) siang kemarin. Ketika itu Pasutri tersebut sedang berkendara dengan sepeda motor melintasi Jalan Bunga Kertas Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi.

Tiba-tiba dari arah belakang sebelah kanan, MA dan rekannya berinisial B yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian muncul dengan sepeda motor. Aksi mereka begitu cepat, sampai-sampai Pasutri ini tak sempat mengenali pelat dan jenis kendaraan roda dua yang digunakan kedua penjambret tersebut.

Dengan cepat pelaku mengambil tas yang diletakkan diantara posisi duduk korban dan sang suami. (Ditengah, red). Setelah mendapatkannya, kedua penjambret ini langsung menggeber motor mereka dan menghilang tanpa sempat terkejar.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, Rabu malam menuturkan, tas yang dijambret ini berisikan kartu ATM, tanda pengenal diri (KTP) serta uang tunai sebesar Rp300 ribu. Yang lebih mengagetkan, duit di dalam ATM korban juga diduga digasak oleh pelaku.

Sebab, saat korban mengecek dan melapor ke bank, ternyata saldo didalamnya berkurang sebesar Rp8,5 juta. "Yang bersangkutan sudah kita amankan, sementara rekannya berinisial B ditetapkan sebagai DPO," sebut Iptu Polius Hendriawan. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/