Remaja 20 Tahun di Pekanbaru Ditangkap saat di Hotel usai Jambret Pasutri dan Diduga Kuras ATM Korban
Penulis: Chairul Hadi
Remaja berperawakan kurus tersebut dibekuk tanpa perlawanan pada Rabu (3/1/2018) dini hari, saat berada di loby sebuah hotel di Jalan Hangtuah, Pekanbaru. Saat itu juga MA digiring ke Mapolsek Sukajadi untuk dimintai keterangannya atas dugaan keterlibatan dalam aksi penjambretan tersebut.
Data yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, korban dari penjambretan MA adalah pasangan suami istri. Kejadiannya pada Selasa (2/1/2018) siang kemarin. Ketika itu Pasutri tersebut sedang berkendara dengan sepeda motor melintasi Jalan Bunga Kertas Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi.
Tiba-tiba dari arah belakang sebelah kanan, MA dan rekannya berinisial B yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian muncul dengan sepeda motor. Aksi mereka begitu cepat, sampai-sampai Pasutri ini tak sempat mengenali pelat dan jenis kendaraan roda dua yang digunakan kedua penjambret tersebut.
Dengan cepat pelaku mengambil tas yang diletakkan diantara posisi duduk korban dan sang suami. (Ditengah, red). Setelah mendapatkannya, kedua penjambret ini langsung menggeber motor mereka dan menghilang tanpa sempat terkejar.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, Rabu malam menuturkan, tas yang dijambret ini berisikan kartu ATM, tanda pengenal diri (KTP) serta uang tunai sebesar Rp300 ribu. Yang lebih mengagetkan, duit di dalam ATM korban juga diduga digasak oleh pelaku.
Sebab, saat korban mengecek dan melapor ke bank, ternyata saldo didalamnya berkurang sebesar Rp8,5 juta. "Yang bersangkutan sudah kita amankan, sementara rekannya berinisial B ditetapkan sebagai DPO," sebut Iptu Polius Hendriawan. ***
Kategori | : | Hukum |