Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  Hukum

Belanja dengan Uang Palsu, Wanita di Pelalawan Ini Diamankan

Belanja dengan Uang Palsu, Wanita di Pelalawan Ini Diamankan
Dua pelaku pengedar uang palsu diamankan bersama barang bukti.
Kamis, 04 Januari 2018 13:15 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Seorang wanita di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menjadi pengedar uang palsu (upal).

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Kamis (4/1/2018) mengatakan, seorang wanita yang diamankan adalah SI (28) warga Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Dari tangan ibu rumah tangga ini, diamankan barang bukti uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 20 lembar. "Barang bukti yang diamankan sebanyak 2 juta," sebutnya.

Dibeberkan Maraden, selain itu turut diamankan juga uang hasil kembalian belanja dengan menggunakan uang palsu sebanyak Rp 1.117.000 juga HP milik pelaku.

"Berbagai jenis barang yang dibeli oleh pelaku dengan menggunakan uang palsu juga turut diamankan," katanya.

Maraden menjelaskan, terungkapnya peredaran uang palsu bermula ketika pelaku IS berbelanj di Pasar Desa Harapan Jaya. Karena dicurigai membayar dengan menggunakan uang palsu, pelaku diamankan oleh warga di kantor desa.

"Sekira pukul 11.00 WIB anggota Opsnal Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dafrigo Amrizal mendatangi kantor Desa Harapan Jaya. Saat dilakukan penggeladahan badan terhadap pelaku didapati sejumlah uang palsu yang disimpan di celana dalamnya," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/