Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
10 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
9 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
9 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Riau

Pemakaian Room VIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru akan Ditertibkan, Firdaus: Tidak Sembarangan Pejabat Bisa Memakai

Pemakaian Room VIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru akan Ditertibkan, Firdaus: Tidak Sembarangan Pejabat Bisa Memakai
Ilustrasi. (Internet)
Kamis, 04 Januari 2018 12:04 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menertibkan perizinan pemakaian room VIP Lancang Kuning Bandar Udara (Bandara) Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau.

Kepala Biro Humas, Protokol dan Kerjasama (HPK) Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang isinya untuk mempertegas kriteria-kriteria pejabat yang diperbolehkan memakai fasilitas negara tersebut.

"Selama ini tidak tertata dengan baik, keamanan kurang. Bahkan, siapa saja bebas keluar masuk di sana. Pemeriksaan juga tidak ketat. Kami tidak menginginkan nantinya VIP Lancang Kuning dijadikan tempat untuk memuluskan hal-hal yang melanggar hukum," kata Firdaus yang juga mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau ini ketika dikonfirmasi GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Kamis (4/1/2018).

Nantinya, kata Firdaus, room VIP hanya akan diperuntukan untuk menyambut tamu-tamu penting, pejabat negara dan kepala daerah seperti halnya Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau, Kapolda, Kajati, Danrem dan Sekdaprov.

Sehingga, ia memastikan ke depannya tidak sembarangan pejabat bisa memakai fasilitas room VIP tersebut. Selama ini, menurut pengamatannya, room VIP Lancang Kuning acap kali dinikmati oleh keluarga-keluarga mantan pejabat hingga sejumlah pejabat-pejabat yang tidak memiliki kepentingan kedinasan.

"Selain untuk mempersempit tindakan yang melanggar hukum, kami juga menata ini supaya laporan administrasinya jelas. Karena di VIP ini kan pasti ada jamuan ya kadang minum makan dan sebagainya. Ini kami laporkan, makanya tidak sembarang pejabat bisa memakai," ulasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/