Polisi Temukan Narkoba di Lapas Lambaro usai Kerusuhan
BANDA ACEH - Polisi menemukan narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan alat isap bong beserta laptop di ruangan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lambaro, Banda Aceh, setelah kerusuhan kemarin.
Ganja yang ditemukan polisi seberat satu kilogram, sabu-sabu sepuluh gram dalam sepuluh paket. Sejumlah barang ditemukan saat penggeledahan. Seluruh barang bukti telah berada di tangan polisi untuk penyelidikan.
"Ini kenapa ada narkoba di lapas. Kalau kita temukan keterlibatan sipir akan kita tindak," kata Soetjahyo kepada wartawan di Lapas Lambaro pada Kamis malam, 4 Januari 2018.
Tujuh narapidana yang diduga menjadi dalang kerusuhan telah ditahan. Mereka diduga kuat menjadi provokator kerusuhan di Lapas Lambaro.
Kerusuhan diakibatkan satu dari tiga napi kasus narkoba dengan inisial A, N dan GN menolak dipindahkan ke Medan. Mereka dipindahkan karena alasan penertiban.
"Dua napi sudah mau dipindahkan, satu lagi tidak mau, jadi dia mau melobi pihak Lapas agar tidak dipindahkan. Pihak lapas tidak mau, jadi dia memprovokasi kawan-kawannya," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Yuspahruddin, tak menampik ada keterlibatan sipir dalam memasukkan narkoba ke Lapas, meski sudah dipasang alat pemindai untuk mendeteksi barang haram itu.
"Pasti, kita akan lihat siapa yang akan terlibat. Itu nanti, kita pastikan aman dulu baru kita selidiki," katanya. (ren)
Editor | : | Kamal Usandi |
Sumber | : | viva.co.id |
Kategori | : | Umum |