Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
16 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
2 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Umum

KBRI Kuala Lumpur Imbau TKI Ilegal Segera Pulang

KBRI Kuala Lumpur Imbau TKI Ilegal Segera Pulang
ilustrasi
Sabtu, 06 Januari 2018 16:04 WIB

KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengimbau kepada para tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal agar pulang ke Tanah Air melalui Program Penghantaran Pulang Sukarela (Program P3+1).

"Kami mengimbau kepada para PATI (Pekerja Asing Tanpa Identitas) untuk mengikuti program ini," ujar Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, di Kuala Lumpur, Sabtu.

Yusron mengatakan melalui program tersebut para TKI ilegal bisa kembali ke Indonesia melalui jalan yang sah, nyaman dan aman.

Dia mengatakan pemerintah Malaysia telah memperpanjang Program 3+1 hingga 30 Juni 2018.

Pemerintah Malaysia telah menunjuk delapan perusahaan yang dapat menerima pendaftaran program tersebut, yakni Bukit Mahligai Sdn Bhd, Bukit Megah Sdn Bhd, Harfaase Resource Sdn Bhd, International Marketing and Net Resource Sdn Bhd, kericom Sdn Bhd, Perunding Zon Jenih Sdn Bhd, PMF Consortium dan Profound Radiance Sdn Bhd.

Pada kesempatan yang sama Yusron menyampaikan kalau program perekrutan kembali atau re-hiring telah resmi berakhir pada 31 Desember 2017.

"Kementerian Dalam Negeri Malaysia secara resmi telah menyampaikan kepada KBRI dan Kedubes negara asing melalui surat. Namun demikian, bagi yang sudah mendaftar diberikan waktu untuk menyelesaikan proses pengurusan dokumen hingga 30 Juni 2018," tuturnya.

Sehubungan hal tersebut, ujar Yusron, KBRI mengimbau kepada seluruh WNI yang ada di Malaysia agar berhati-hati dan tidak terbujuk dengan tawaran program re-hiring dari pihak-pihak tertentu. 

Program perekrutan kembali merupakan suatu inisitif yang dilancarkan oleh pemerintah Malaysia yang bertujuan untuk memberi peluang kepada PATI yang bekerja secara ilegal di Malaysia agar diberikan izin kerja yang sah untuk memenuhi sektor pekerjaan yang dibutuhkan.

Editor:Jamaluddin Idris
Sumber:ANTARA
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/