Remaja dan Nenek Diduga Alami Pelecehan Seksual
Penulis: Aidil Firmansyah
MEULABOH - Seorang anak berusia di bawah umur berinisial M (16) di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh J (50). Selain M, tersangka J juga diduga melakukan tindakan serupa terhadap S (67).
Tersangka J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap M dengan menutup mata memakai kain putih, kemudian J langsung melakukan pelecehan seksual. Hal serupa juga dilakukan J terhadap S dalam waktu berbeda.
Kapolsek Iptu Anif saat dikonfirmasi GoAceh, Senin (8/1/2017), mengatakan J yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan tersebut sudah berada di Polsek untuk penyeledikan.
Dikatakannya, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kini telah diserahkan ke pihak gampong atas permintaan warga. "Nanti malam kita berenca berumbuk terkait tindakan yang dilakukan J kepada dua orang itu," ujarnya.
Lanjut Anif, tersangka J tetap berada di Polsek agar terhindar dari amukan warga yang geram terhadap prilakunnya itu. "Pihak keluarga korban sudah kita komunikasikan dan hendak diselesaikan secara kekeluargaan," tandasnya.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum |