BIREUEN - Dari 196 unit koperasi di Kabupaten Bireuen, Aceh, sebanyak 89 unit di antaranya tidak aktif dan 13 telah dibekukan. Hal itu dikatakan Kadis Penanaman Modal, Pedagangan, Koperasi dan UKM Bireuen Darwansyah melalui Kabid Koperasi dan UKM, Junaidi.
"Dari 89 unit yang tak aktif itu, 13 unit terpaksa dibekukan akibat tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dua tahun berturut-turut, seseuai ketentuan," katanya kepada GoAceh, Rabu (10/1/2018).
Secara keseluruhan, tambah Junaidi Koperasi aktif di Kabupaten Bireuen sebanyak 196 unit, terdiri dari koperasi lama 177 unit dan koperasi baru 19 unit.
"Bagi Koperasi yang tidak aktif tersebut masih diberi kesempatan untuk memperbaiki berbagai kekurangan. Jika berturut dua tahun tidak melaksanakan rapat anggota tahunan maka tetap dibekukan," tegasnya.
Dirincikannya, 196 unit koperasi yang masih aktif, masing-masing koperasi unit desa 6 unit, koperasi pegawai negeri 35 unit, koperasi simpan pinjam 10 unit, koperasi pondok pesantren 17 unit, koperasi karyawan 4 unit dan koperasi serba usaha 3 unit.
Lalu koperasi wanita 14 unit, koperasi pasar 9 unit, koperasi industri kerajinan 9 unit, prinkopad TNI/Polri 2 unit, koperasi pertanian 36 unit, koperasi perkebunan 10 unit, koperasi perikanan dan nelayan 13 unit serta koperasi peternakan 10 unit.
“Sedangkan koperasi pemuda ada 1 unit, koperasi pertambangan 2 unit, koperasi angkutan 1 unit, dan koperasi lainnya ada sekitar 14 unit,” sebutnya.