Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

16 Januari, Hasil Tes Kesehatan Cagub dan Cawagub Sumut Diumumkan

16 Januari, Hasil Tes Kesehatan Cagub dan Cawagub Sumut Diumumkan
Jum'at, 12 Januari 2018 17:03 WIB
MEDAN - Tiga pasangan bakal calon gubernur akan menjalani tes kesehatan selama dua hari, yakni tanggal 11 dan 12 Januari 2018. Ketiga pasangan Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara hadir bersamaan di RSUD Adam Malik.

Tes perdana, pasangan JR Saragih dan Ance Selian menjalani test kesehatan bersama pasangan bakal calon lainnya, yakni Edy Rahmayadi serta Musa Rajekshah, dan Djarot Saiful Hidayat bersama Sihar Sitorus.

"Untuk hasil test kesehatan para pasangan calon akan diberikan kepada KPUD Sumatera Utara tanggal 15 Januari 2018, kemudian pihak KPUD akan mengumumkan hasilnya di tanggal 16 Januari 2018," ucap Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan RSUP Adam Malik Dr. Ramlan Sitompul, Sp.THT-KL di RSUP Adam Malik, Medan, Kamis (11/1/2018).

Menurutnya, hasil test kesehatan akan diumumkan oleh KPUD karena menjadi syarat utama dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Karena ini menyangkut Pilkada, maka kami sebagai pihak rumah sakit hanya menjalankan amanah yang menjadi persyaratan utama bagi para pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPUD Sumatera Utara dalam melakukan pemeriksaan kesehatan," ulasnya.

Dijelaskannya, syarat ketentuan lolos tes kesehatan sifatnya wajib. Dan ada tiga tahap yang harus dijalani dalam tes kesehatan ini.

"Syarat test kesehatan yang harus dilakukan oleh para pasangan calon yakni kesehatan, psikologis dan BNN. Jika ada satu dari ketiga syarat utama yang sudah ditetapkan maka pasangan tersebut dinyatakan gugur," bebernya.

Selama menjalani pemeriksaan, dirinya mengaku bahwa tidak ada satu pun pasangan calon yang merasa grogi. Bahkan, saat berada di dalam semuanya saling bercanda ria.

"Suasananya bagus sekali, semua pasangan calon saling ngobrol, saling bercanda. Pokoknya tidak ada yang grogi," tutupnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/