Dua TKI Asal Aceh Dilaporkan Tertangkap di Malaysia
BANDA ACEH - Dua orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Aceh dilaporkan ditangkap oleh petugas keamanan di Malaysia. Keduanya adalah M. Afdhal (18), warga Desa Meucap, Kecamatan Peusangan, Bireuen dan Said Bafzal (27) warga Desa Mesjid Jaman, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie.
Informasi yang dihimpun, mereka ditangkap di dua lokasi terpisah dengan dugaan kasusnya tidak jelas.
"Saya dapat informasi dari keluarganya. Mereka meminta bantu komunikasi dan koordinasi terkait nasib keduanya pasca-penangkapan oleh pihak keamanan di Malaysia," kata Anggota DPD RI, Sudirman, kepada detikcom, Senin (15/1/2018).
Senator asal Aceh ini menyebutkan setelah mendapat pengaduan itu, dirinya langsung melakukan kontak dan koordinasi dengan pihak terkait di antaranya BP3TKI, KBRI di Malaysia dan Dinas Sosial Aceh untuk mencari kabar keberadaan keduanya yang ditangkap di sana.
Informasi yang dilakukan, M Afdhal bekerja sebagai mekanik ditangkap di Teluk Panglima Garang, Selangoe pada (21/9/2017) lalu dengan alasan yang belum diketahui. Sementara Sayid Bafzal bekerja sebagai penjual buah ditangkap di Rawang Sungai Buloh Selangor. Berdasarkan informasi dia ditahan di penjara Kajang, Malaysia sejak (4/11/2017).
"Saat ini keluarga mereka di Aceh sangat gelisah karena belum mendapatkan informasi pasti terhadap keduanya. Saya akan terus membantu untuk memastikan informasi atas laporan dan permintaan dari keluarga mereka di Aceh secepatnya," sebut Sudirman.
Dia meminta kepada keluarga harap bersabar dan berdoa agar hasil komunikasi dengan berbagai pihak di Malaysia, bahkan termasuk warga Aceh dari Grup Kesatuan Aneuk Nanggroe Aceh (KANA) di Malaysia mendapatkan titik temu.
Untuk Said Bafzal, dia sudah dua tahun bekerja di Malaysia, menjual buah-buahan. Selain dirinya, pada hari itu teman- temannya pun ikut ditangkap dengan kasus yang belum jelas.
Editor | : | Kamal Usandi |
Sumber | : | detik.com |
Kategori | : | Umum |