Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
19 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
17 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

I Gede Pasek: Pergantian Ketua Umum Tak Bisa Dilakukan dengan Cara Kumpul-kumpul

I Gede Pasek: Pergantian Ketua Umum Tak Bisa Dilakukan dengan Cara Kumpul-kumpul
Istimewa.
Senin, 15 Januari 2018 13:19 WIB
Penulis: m
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika mengatakan pergantian ketua umum tidak bisa dilakukan melalui rapat yang hanya dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah tetapi berdasarkan AD/ART dilakukan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

"Yang namanya pemilihan ketua umum, yang saya tahu di AD/ART itu lewat Munaslub. Bukan lewat kumpul-kumpul," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Gede Pasek di Jakarta, Senin (15/1/2018).

Sebelumnya di tempat lain juga ada pertemuan dipimpin Sekretaris Jenderal Hanura Syarifudin Sudding dan menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan menunjuk Plt Ketum Daryatmo dan disebutkan akan mempersiapan munaslub.

Rapat yang diklaim dihadiri sejumlah senior partai antara lain; Dewan Pembina Partai Wiranto, Ketua Dewan Penasihat Subagyo HS, Waketum Nurdin Tampubolon, Wisnu Dewanto, Dariyatmo dan Sekretaris Jenderal Sarifuddin Suding.

"Atas kesepakatan rapat tadi, menunjuk saya sebagai Plt Ketua Umum Partai Hanura," kata Daryatmo.

Lebih lanjut Gede Pasek menegaskan bahwa yang bisa mengangkat dan memberhentikan Ketua Umum sesuai dengan AD/ART yakni melalui forum Munas atau Munaslub.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/