Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemberhentian Oesman Sapta sebagai Ketum Hanura Dianggap Liar dan Ilegal

Pemberhentian Oesman Sapta sebagai Ketum Hanura Dianggap Liar dan Ilegal
Ketua Bidang Organisasi DPP Hanura, Benny Rhamdani.
Senin, 15 Januari 2018 13:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Bidang Organisasi Partai Hanura Benny Ramdhani menilai, keputusan sejumlah pengurus partai memberhentikan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) tidak sesuai dengan AD/ART partai.

Sejumlah pengurus Hanura menunjuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Plt Ketua Umum.

"Kegiatannya liar, ilegal, sehingga semua produk yang diputuskan otomatis liar dan ilegal," ujar Benny di sela-sela acara rapat koordinasi Partai Hanura di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Benny tak tahu persis apa tuntutan sejumlah pengurus Hanura yang mengajukan mosi tidak percaya kepada OSO. Namun, ia tidak setuju bila OSO dinilai gagal memimpin Hanura.

Apalagi, kata Benny, belum ada tolak ukur yang jelas untuk mengatakan bahwa kepemimpinan OSO di Hanura telah gagal.

"Pemilu belum mulai. Kemarin dapat 16 kursi (di DPR). Kalau mau apple to apple, ya nanti dong 2019," kata dia.

Dari segi pergerakan membangun kelembagaan partai, kata dia, Hanura di bawah kepemimpinan OSO justru mengalami peningkatan.

Misalnya, jumlah DPC Hanura dari 68 persen, kini sudah mencapai 89 persen di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Pimpinan Anak Cabang (PAC), dari 41 persen, kini juga mencapai 89 persen di seluruh kecamatan di Indonesia.

Sementara itu, pengurus ranting partai dari awalnya hanya 6 persen, mencapai 26 persen di seluruh kecamatan di Indonesia.

Sebelumnya, sejumlah pengurus Partai Hanura mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018). Rapat memutuskan untuk memberhentian OSO dari jabatannya atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya.

Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/