Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
2
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
3
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
7 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
2 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Lagi.. Jurtul Kim Diciduk Polisi

Lagi.. Jurtul Kim Diciduk Polisi
Sabtu, 20 Januari 2018 19:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUHANBATU - Pelaku kejahatan seolah tak kapok ditangkap dan dipenjara. Hal ini setelah aparat kepolisian kembali menangkap seorang juru tulis (jurtul) jenis tebak angka Hongkong alias Kim, Jumat (19/1/2018) sekira pukul 21.45 di Warung Jalan Perhubungan Lorong Horas, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.

Dari tersangka yang diketahui bernama Roy Gendo Harianja (33), polisi mengamankan satu unit handphone merek Nokia warna hitam berisikan angka pesanan berupa Kim, satu unit mandphone merek Nokia berisikan angka keluar dan uang sebesar Rp 94 ribu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Natanael Panjaitan menjelaskan, Roy ditangkap polisi saat sedang duduk memegang handphonenya di salah satu warung di Jalan Perhubungan Lorong Horas.

"Saat HP tersangka diperiksa, polisi menemukan SMS angka-angka tebakan judi Kim Hongkong dan tersangka mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek ketika dikonfirmasi Sabtu (20/1/2018).

Bersama barang bukti, akhirnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna dilakukan proses hukum Lebih lanjut.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/