Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  Umum

Polisi Sita Kayu Ilegal Logging di Aceh Utara

Polisi Sita Kayu Ilegal Logging di Aceh Utara
Kayu ilegal logging di alur Sungai Dusun Pante Bidari, Gampong Luboek Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. [Jamaluddin Idris]
Sabtu, 20 Januari 2018 17:26 WIB
Penulis: Jamaluddin Idris

LHOKSUKON – Tim gabungan Subdit IV Tipiter Polda Aceh bersama Polres Aceh Utara menggelar operasi penindakan ilegal logging di kabupaten itu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah kayu hutan tanpa dokumen.

Waka Polres Aceh Utara, Kompol Suwalto mengatakan, kayu tanpa dokumen itu ditemukan di alur sungai di kawasan Dusun Bidari, Gampong Luboek Pusaka, Kecamatan Langkahan pada Jumat (19/1/2018) kemarin.

“Kayu itu diamankan di kawasan alur sungai Bidari, Luboek Pusaka sebanyak 50 batang yang diikat dalam satu rangkaian perahu. Kayu jenis meranti ini perkiraan sementara dari hasil perambahan hutan,” kata Kompol Suwalto.

Suwalto mengatakan, petugas juga mengamankan sebuah sawmill  di kawasan itu beserta belasan kayu tanpa izin. Saat ini, lanjutnya, sawmill itu sudah diberikan garis polisi (Police Line) dan dijaga ketat oleh personel Polsek Langkahan.

“Ini kita juga sedang berkoordinasi dengan pihak kehutanan darimana asal kayu di sawmill itu. Untuk sementara ada 3 orang kita amankan, mereka masih kita periksa sebagai saksi. Setelah ada hasil dari pihak kehutanan, jika kayu itu bersumber dari hutan lindung, maka akan ditingkatkan status,” ujar Suwalto.

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/