Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
13 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
11 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Edan ! Kepala Rutan Madina Izinkan Napi Plesiran

Edan ! Kepala Rutan Madina Izinkan Napi Plesiran
Selasa, 23 Januari 2018 13:01 WIB

MADINA - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Mandailing Natal, Armi Siregar dicopot dari jabatannya oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Pencopotan ini merupakan buntut dari kasus tertangkapnya seorang penghuni rutan tersebut bernama Arifin alias Afin (41) yang sedang pelesiran.

"Dia (Armi Siregar) sudah dicopot langsung, bertugas saat ini (non-job) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Hermawan Yunianto kepada wartawan.

Terungkapnya penghuni rutan yang sedang pelesiran tersebut terjadi ketika Afin ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di Kabupaten Madina bersama istrinya Fia Rahmadani (26). Saat itu keduanya kedapatan sedang mengkonsumsi sabu. Selain itu dari mereka petugas juga menyita beberapa narkoba lainnya seperti pil happy five 20 butir inex butir dan 7 butir pecahan inex. Kepada petugas

‎Hermawan mengatakan alasan Afin keluar dari Rutan dengan alasan sakit. Namun, dia menilai keluar Afin dari Rutan tidak sesuai dengan prosedur.

"Ada prosedur yang tidak sesuai dilakukan Kepala Rutannya sendiri. Sehingga dalam hal ini, tanggungjawab sepenuhnya peristiwa pengeluaran tersebut, setelah ditangkap polisi adalah ‎Kepala Rutannya," tutur Hermawan.

Saat ini pihak Kanwil Kemenkumham Sumut sedang melakukan rangkaian pemeriksaan di internal Rutan tersebut. Sebab, informasi yang diperoleh menyebutkan Afin saat keluar rutan langsung diantar dan menumpang mobil pribadi Armi Siregar. Ia kemudian menurunkan Afin ditengah jalan untuk bertemu dengan istrinya.

"Harus pertanggungjawab lah, ‎karena dia (Armi Siregar) sendiri yang mengeluarkan dan membawanya (Afin). Ini tidak sesuai dengan prosedur lah. Masa dikeluarkan tanpa surat, tidak boleh dan tidak benarkan," jelasnya.

Editor:wen
Sumber:rmolsumut
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/