Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
12 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
12 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
11 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ibu yang Buang Bayi di Aceh Besar Serahkan Diri ke Polisi

Ibu yang Buang Bayi di Aceh Besar Serahkan Diri ke Polisi
Ilustrasi. [Foto: Pixabay]
Selasa, 23 Januari 2018 12:15 WIB
JANTHO - Seorang wanita berinisial DN (38) pada Senin (21/1) mendatangi Polsek Darul Imarah, Aceh Besar. Ia menyerahkan diri ke polisi setelah mengaku membuang bayi yang baru dilahirkannya di Kompleks Yayasan SOS Children's Village, Dusun Lamkubok, Desa Lamreung, Aceh Besar, pada 1 Oktober 2017.

“Jadi Senin (22/1) DN memang langsung menyerahkan diri ke kita. Berdasarkan keterangannya, ia kesal dengan ulah kekasihnya yang tidak mau bertanggung jawab,” kata Kapolsek Darul Imarah, AKP Agus Priadi kepada kumparan.com, Selasa (23/1/2018).

Agus mengatakan, DN merupakan warga Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya. Dari hasil pemeriksaan, DN tega membuang bayinya karena hasil hubungan gelap.
"Dia membuang bayinya sendiri pada 1 Oktober 2017 lantaran malu mempunyai anak di luar nikah," jelas Agus.

DN membuang bayinya yang masih berumur 15 hari tersebut dengan cara meletakkannya di dalam keranjang bayi. Keranjang tersebut kemudian ditinggalkan di depan pintu masuk Kompleks Yayasan SOS Children's Village.

“Untuk tersangka sendiri kooperatif datang ke Polsek Darul Imarah dengan mengakui perbuatannya,” kata Agus.

Bayi laki-laki itu ditemukan oleh Fitriadi (35) seorang satpam yang sedang bertugas di yayasan tersebut sekitar pukul 05.30 WIB. Dia dikejutkan dengan suara tangisan bayi yang berasal dari arah luar kompleks.

“Karena penasaran kemudian Fitriadi keluar untuk mencari tahu dari mana suara tangisan bayi tersebut. Saat berjalan ke arah luar kompleks, ia terkejut saat menyibak kain yang menutupi keranjang baju, ternyata berisi bayi. Posisinya tepat berada di pintu masuk ke yayasan,” kata Agus.

Editor:Kamal Usandi
Sumber:kumparam.com
Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/