Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
12 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
12 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
12 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Hukum

Oknum Karyawan Perusahaan Penyedia Jasa Keamanan Ditangkap Polres Siak saat Transaksi Narkoba

Oknum Karyawan Perusahaan Penyedia Jasa Keamanan Ditangkap Polres Siak saat Transaksi Narkoba
Pelaku dan barang bukti usai diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Siak
Selasa, 23 Januari 2018 10:43 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, Riau meringkus seorang pria berinisial Az. Ia ditangkap ketika akan bertransaksi Narkoba di Jalan Baru, Kecamatan Tualang, Senin (22/1/2018) malam tadi.

Az yang merupakan salah seorang karyawan perusahaan yang bergerak dibidang pengamanan/sekuriti tersebut dibekuk tanpa perlawanan, sekitar pukul 22.00 WIB. Hal ini dibenarkan Kapolres Siak melalui Kasat Narkobanya AKP Herman Pelani.

Saat ditangkap dan digeledah, polisi menemukan satu paket kecil Sabu-sabu yang dibungkus dengan kertas. Kepada aparat, Az mengaku masih menyimpan Narkoba lainnya di rumah yang beralamat di Kecamatan Tualang, Siak.

Malam itu juga pihak berwajib meluncur ke rumah yang dimaksud untuk mencari barang bukti lainnya. "Di sana kita temukan lagi dua paket sedang Sabu, sembilan paket kecil lainnya, serta 10 plastik klip bening," lanjut Herman Pelani berbincang dengan GoRiau.com.

Berdasarkan pengakuan pria berusia 43 tahun ini, Narkotika tersebut ia dapatkan dari Pekanbaru. Diduga diedarkan di wilayah Tualang, Kabupaten Siak. "Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Siak," urai Kasat Narkoba.

Selain Narkoba, polisi juga menyita sepeda motor, uang hasil penjualan Sabu Rp1,4 juta serta handphone. Kata AKP Herman Pelani, Az ditangkap ketika diduga sedang akan bertransaksi alias menunggu pembeli. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/