Polda Riau Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan Travel JPW Pekan Ini ke Kejaksaan untuk Diteliti
Penulis: Chairul Hadi
Proses Tahap I tersebut rencananya dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada pekan ini, sehingga jika nanti ada yang perlu dilengkapi sesuai petunjuk jaksa, maka kepolisian dapat segera melakukannya, setelah berkas tersebut dikembalikan ke penyidik.
"Mudah-mudahan Tahap I kita lakukan pekan ini," tutur Kombes Hadi Poerwanto saat berbincang dengan GoRiau.com.
Sedangkan terkait adanya potensi tersangka baru dalam perkara ini, Kombes Hadi memastikan tidak akan menganggu proses Tahap I tersebut. "Jika ada tersangka baru, kita akan pisahkan berkasnya. Yang jelas prosesnya masih berjalan," tutup Direktur Reskrimum Polda Riau.
Sebelumnya, Polda Riau memberi sinyal bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus ini, setelah bos travel umrah JPW berinisial MYJ ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Kasus tersebut mencuat setelah ratusan calon jamaah batal ke tanah suci untuk umrah.
Tercatat, sudah ada sekitar 214 jamaah diantaranya yang telah melaporkan terkait dugaan penipuan oleh Travel Umrah JPW tersebut. Mereka diketahui tak kunjung berangkat, walau sudah menyetor uang bahkan sudah membayar lunas, termasuk kelengkapan persyaratannya.
Mereka berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Riau. Bahkan setiap Polres juga sudah membuka Posko pengaduan, termasuk Polda Riau. Beberapa waktu lalu, Direktur Operasional dan Direktur Keuangan Travel umrah JPW turut diperiksa dan dimintai keterangannya.
"Ini pengembangan kita, pemeriksaan terhadap Direktur Operasional dan Keuangan. Karena mereka yang menerima uang terus diperintahkan untuk mengalihkan, apakah dia mengetahui prosesnya apa tidak," tutur Kombes Hadi Poerwanto saat itu. ***
Kategori | : | Hukum |