Kepada Polisi, Warga Benai Kuansing Bacok Tetangga Karena...
Penulis: Wirman Susandi
Kepada polisi, Er mengatakan bahwa dirinya tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya pada 22 Januari 2018, sekitar pukul 10.30 Wib. Dimana, anak pelaku dianiaya oleh Efrizon di Surau Dusun Sungai Lintang.
"Katanya, anak dia susah berjalan dan tak ingin masuk sekolah. Kemudian, pelaku mendatangi ninik mamak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, Kamis (25/1/2018) pagi di Telukkuantan.
Kemudian, lanjut Lumban, Er menyatakan tidak ada titik terang dari pertemuan dengan ninik mamak korban. Karena itu, ia tak terima dan mengambil keputusan untuk membacok korban.
Sehingga, terjadilah insiden pembacokan pada Rabu (24/1/2017) pagi, sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu, Efrizon sedang duduk di bansal kebun karetnya. Lalu datang Er dan langsung membacoknya.
Setelah itu, Efrizon berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari ke jalan. Kemudian, keluarganya melihat dan langsung memberikan pertolongan dengan membawa ke RSUD Telukkuantan. Sedangkan Er langsung melarikan diri.***
Kategori | : | Hukum |