Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
9 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
7 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
8 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

Diamankan Warga di Kantin Gereja Karena Mencurigakan, Ternyata Pria Pengangguran Ini Bawa..

Diamankan Warga di Kantin Gereja Karena Mencurigakan, Ternyata Pria Pengangguran Ini Bawa..
Pelaku yang memiliki Narkoba, usai diamankan ke Polsek Pekanbaru Kota
Jum'at, 26 Januari 2018 12:01 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang pria pengangguran berinisial AJ berumur 23 tahun, diamankan ke Mapolsek Pekanbaru Kota, Provinsi Riau. Ia sebelumnya diamankan warga dari kantin Gereja di Jalan Hangtuah, lantaran gerak-geriknya mencurigakan.

Benar saja kecurigaan warga tersebut, karena setelah polisi tiba dan menggeledahnya, ditemukan 21 butir Pil Ekstasi yang dibungkus plastik bening, delapan butir Pil Happy Five (H-5) serta sebungkus paket kecil Sabu-sabu. AJ pun seketika itu langsung diamankan.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata, Jumat (26/1/2018) siang menuturkan, awalnya aparat Polsek Pekanbaru Kota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria mencurigakan di kantin gereja. Dia pun diamankan saat itu.

"Setelah itu anggota kita ke sana usai mendapat informasi tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Narkotika dari penguasannya. Kejadiannya Kamis dini hari kemarin," ungkap Wakapolresta Pekanbaru.

Kini aparat berwajib sedang mendalami, dari mana barang haram ini diperoleh pria pengangguran yang beralamat di Kelurahan Kampung Melayu, Sukajadi Pekanbaru tersebut, serta peran AJ, apakah sebagai pengedar atau seperti apa.

Atas temuan Narkotika tersebut, AJ pun terancam dengan undang-undang Nomor 35, Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam mendekam di penjara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/