Diamankan Warga di Kantin Gereja Karena Mencurigakan, Ternyata Pria Pengangguran Ini Bawa..
Penulis: Chairul Hadi
Benar saja kecurigaan warga tersebut, karena setelah polisi tiba dan menggeledahnya, ditemukan 21 butir Pil Ekstasi yang dibungkus plastik bening, delapan butir Pil Happy Five (H-5) serta sebungkus paket kecil Sabu-sabu. AJ pun seketika itu langsung diamankan.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata, Jumat (26/1/2018) siang menuturkan, awalnya aparat Polsek Pekanbaru Kota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria mencurigakan di kantin gereja. Dia pun diamankan saat itu.
"Setelah itu anggota kita ke sana usai mendapat informasi tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Narkotika dari penguasannya. Kejadiannya Kamis dini hari kemarin," ungkap Wakapolresta Pekanbaru.
Kini aparat berwajib sedang mendalami, dari mana barang haram ini diperoleh pria pengangguran yang beralamat di Kelurahan Kampung Melayu, Sukajadi Pekanbaru tersebut, serta peran AJ, apakah sebagai pengedar atau seperti apa.
Atas temuan Narkotika tersebut, AJ pun terancam dengan undang-undang Nomor 35, Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam mendekam di penjara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. ***
Kategori | : | Hukum |