Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
15 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
9 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
10 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penempatan Tenaga Kontrak Harus Sesuai Kebutuhan OPD

Penempatan Tenaga Kontrak Harus Sesuai Kebutuhan OPD
Jum'at, 26 Januari 2018 19:27 WIB

MENTAWAI - Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Mentawai, A. Oreste Sakeru mengatakan penataan ulang tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dilakukan agar para tenaga kontrak memiliki payung hukum yang jelas dan menempatannya sesuai dengan kebutuhan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mentawai.

“Kita melakukan penataan, dan kita lakukan tes tertulis juga wawancara kepada tenaga kontrak ini, sebenarnya tujuannya agar mereka nantinya bisa lebih tertata dan dapat bekerja sesuai dengan kebutuhan OPD, jadi tidak ada kaitannya dengan masalah lain,” ujar Oreste di Tuapejat, Kamis, (25/1)

Oreste membantah tentang penataan tenaga kontrak yang dikaitkan denga terjadinya defisit anggaran seperti yang dihebohkan du medsos akhir-akhir ini,” itu tidak ada kaitanya sama sekali,” tegasnya

Oreste mengatakan,  dasar Pemkab Mentawai melakukan penataan ulang terhadap tenaga kontrak adalah terkait dengan kebutuhan dari beban kerja masing-masing OPD serta adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga dari Gubernur Sumatera Barat, “ sebelum diadakan penataan ulang, tenaga kontrak kita kan memang tidak sebanding dengan PNS, karena selama ini penerimaan tenaga kontrak di beberapa OPD langsung melamar ke OPD, dan diterima, tidak ada seleksi dan tidak melalui prosedur, makanya melebihi kapasitas,” kata Oreste.

Terkait penataan tenaga kontrak berdasarkan temuan BPK dimana tenaga kontrak di Mentawai terlalu banyak dibandingkan dengan ASN, juga mendapat tanggapan  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai, Sermon Sakerebau. Menurutnya memang benar, karena berdasarkan  data, jumlah tenaga kontrak di Pemkab Mentawai sudah mencapai 4.010 orang sementara ASN hanya 2.470 orang.

"Masalah ini sudah lama diingatkan oleh Gubernur, sewaktu pelantikan bupati dan wakil bupati, bahwa soal tenaga kontrak agar dilakukan rasionalisasi.Solusinya melalui penataan ulang," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/