Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
2
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
3
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
7 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bush International
Olahraga
7 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bush International
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
1 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Terkait Kasus Siswa Siluman

Mendikbud Bilang Forkopimda Telah Memutuskan, Orangtua Jangan Ngotot

Mendikbud Bilang Forkopimda Telah Memutuskan, Orangtua Jangan Ngotot
Sabtu, 27 Januari 2018 09:02 WIB

MEDAN - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy meminta para orangtua siswa kelas tambahan yang masuk di luar jalur PPDB online untuk mematuhi kesepakatan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang telah diputuskan.

Dalam keputusannya, Forkopimda telah memutuskan untuk memindahkan siswa ilegal di SMAN 2 dan SMAN 13 ke sekolah swasta. Namun meski telah diputuskan untuk dipindahkan, namun orangtua siswa masih ngotot mempertahankan anaknya di sekolah favorit itu.

"Ya sudah, dipenuhi toh kesepakatan itu," kata Muhajir, saat dimintai tanggapannya di Sekolah Cinta Budaya, Kompleks MMTC Jalan Pancing Medan.

Muhajir yang hadir mendampingi Menko PMK Puan Maharani ini mengungkapkan, segala persoalan harus diputuskan dengan jalan konsensus, jalan musyawarah. Dan apabila sudah ada hasilnya, maka harus dipatuhi.

Apa yang sudah disepakati bersama oleh Forkopimda mestinya dijalankan oleh semua pihak. Bukan malah sebaliknya yang berakibat para siswa yang seharusnya dipindahkan ke swasta namun tetap bertahan dan menjadi terkatung-katung. "Salah sendiri kalau gak ngikutin kesepakatan," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menegaskan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online akan terus dipertahankan dan diperbaiki kualitasnya hingga waktu ke depan.

Menurut Erry, begitu banyak masyarakat yang berterima kasih atas penerapan PPDB online. "Lebih banyak yang berterima kasih karena anak-anaknya bisa masuk, tanpa beking, atau koneksi," kata Erry, saat memberi sambutan dalam acara yang sama.

Sistem online menurut Erry akan terus diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya di semua tingkatan. "Sistem online dapat terus kita pertahankan karena banyak sekali manfaat, khususnya masyarakat yang tidak memiliki koneksi, beking, jalur-jalur khusus," jelasnya.

Adanya siswa yang masuk diluar jalur PPDB online ditemukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut di SMAN 2 Medan dan SMA 13. Di SMAN 2, Ombudsman menemukan 180 siswa yang masuk setelah PPDB online ditutup sementara di SMAN 13 ditemukan 72 siswa yang masuk diluar jalur alias ilegal.

Pergub No 52 Tahun 2017 mengatur bahwa penerimaan siswa SMAN dan SMKN di Sumut harus PPDB Online.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/