Jadi Agen Bisnis Togel di Pasar, Pria Gaek Dibekuk Aparat Polres Kuansing
Penulis: Chairul Hadi
A ditangkap lantaran diduga melakoni bisnis judi Togel atau Sie Jie. Tak sedikit uang yang turut diamankan aparat berwajib dari tangan A, sebesar Rp2.099.000, yang diduga hasil dari usaha judi yang dijalankannya.
Terbongkarnya kasus tersebut bermula setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah terkait adanya judi Togel di Pasar Lumpur, Kelurahan Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Penyelidikan pun dilakukan, dan aparat Reskrim yang dipimpin Kanit I Ipda Letman Zainuddin turun mengeceknya. Ternyata benar informasi tersebtu. Tak susah bagi polisi melacak A yang tengah di pasar.
"Sekitar Pukul 21.30 WIB, tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan kegiatan perjudian jenis Togel atau Sie Jie. Yang bersangkutan langsung kita amankan bersama barang buktinya," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto.
AKBP Fibri yang dikonfirmasi GoRiau.com, Minggu (28/1/2018) siang melanjutkan, pelaku berinisial A tersebut diduga sebagai agen. Bisnis haram ini diakuinya baru dijalankan. "Dia ini langsung agennya," jawab dia.
Selain uang tunai, disita pula handphone, buku rumus nomor, buku mimpi, tiga lembar kertas berisikan nomor ke luar, enam bulpen serta dua blok kupon pembelian nomor. Atas ulahnya, A pun mendekam di balik sel Mapolres Kuansing. ***
Kategori | : | Hukum |