Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

31 Januari 2018, KPU Umumkan Hasil Verifikasi Parpol

31 Januari 2018, KPU Umumkan Hasil Verifikasi Parpol
Senin, 29 Januari 2018 22:36 WIB
MEDAN - Kunjungan KPU dan Bawaslu Sumut ke kantor DPW PKB, yang bertujuan untuk kroscek verifikasi anggota kepengurusan dan domisili kantor. Usai pengecekan yang dilakukan KPU Sumut dan diawasi langsung oleh Bawaslu Sumut, hasilnya akan diumumkan pada 31 Januari 2018 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, hasil dari verifikasi nantinya akan diumumkan pada 31 Januari 2018.

"Kami sudah mengecek kepengurusan, faktualnya juga sudah, domisili kantor juga sudah. Besok kami (KPU) juga masih melakukan agenda yang sama ke partai politik lainnya. Pagi tadi kami sudah melakukan verifikasi ke Nasdem, siang ini di PKB," ujarnya.

Mulia menambahkan, jika berkas masih belum ada yang lengkap, dikasih waktu sampai tanggal 3 Februari 2018.

"Kami akan melakukan rapat pleno terkait verifikasi, nantinya semua pengurus akan kami undang pada 31 Januari 2018 mendatang untuk menyaksikan hasil verifikasi. Kepada parpol yang nantinya belum terverifikasi, kami akan mengasih waktu sampai 3 Februari 2018 mendatang," tambahnya sembari menutup pertemuan, Senin (29/1/2018).

Tahapan yang telah dilakukan KPU di kantor DPW PKB, yaitu pengecekan terhadap anggota kepengurusan, dengan dibuktikan dengan kartu tanda anggota yang sesuai dengan KTP, SK DPW, dan domisili kantor kepengurusan.

"Terimakasih atas kunjungannya, semoga semua berjalan dengan lancar," ujar Ance sembari mengakhiri pertemuan.

Editor:Fatih
Sumber:tribun medan
Kategori:Umum, Peristiwa, Politik, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/