Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
10 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
10 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
4 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jika Tak Mau Didenda Rp1 Juta dan Pidana, Jangan Main Layang-layang di Kota Pontianak

Jika Tak Mau Didenda Rp1 Juta dan Pidana, Jangan Main Layang-layang di Kota Pontianak
Istimewa.
Selasa, 30 Januari 2018 04:16 WIB
PONTIANAK - Bermain layang-layang haram dilakukan di Pontianak. Bahkan, petugas Satpol PP di Pontianak kerap melakukan razia. Namun mereka tetap kesulitan dalam menertibkan permainan layang-layangan di sejumlah titik di kota itu.

"Kemarin, Minggu (28/1) kami kembali melakukan razia layangan di kawasan Sungai Jawi, tetapi sayang petugas kami cuma dapat gelundungan dan layangannya saja, sementara pemainnya keburu melarikan diri," kata Kasatpol-PP Pontianak, Syarifah Adriana dilansir Antara, Senin (29/1).

Dia juga mengaku bingung permainan layangan sudah sering dirazia tetapi tetap ramai yang bermain layangan. Padahal, sudah ada warga yang diberi tindak pidana ringan sampai dengan diberikan sanksi denda Rp 1 juta.

"Para pemain layangan sering curi-curi dalam bermain layangan, dan kadang lokasinya juga sulit untuk dijangkau," katanya.

Pihaknya akan terus melakukan penegakan aturan kepada para pemain layangan di Kota Pontianak. "Para pemain layangan sebenarnya sudah mengetahui terkait larangan bermain layangan, tetapi mereka sembunyi-sembunyi agar tidak terjaring razia," katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pontianak, Mashudi mendesak instansi terkait agar menindak tegas kepada pemain layangan, apalagi yang menggunakan tali kawat karena sangat membahayakan, pemain itu sendiri dan orang lain.

"Beberapa waktu lalu malah ada anak yang mulutnya luka karena terkena tali gelasan layangan, dan kami tidak ingin kejadian ini berulang," katanya.

Menurut dia, persoalan tersebut harus ditanggapi serius oleh Pemkot Pontianak dan instansi terkait, agar tidak menimbulkan korban lainnya.

"Bila perlu ditempatkan petugas Satpol-PP di titik-titik yang sering digunakan untuk bermain layangan," ujarnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Kalimantan Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/